REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) di Sumatera dan Kawasan Timur Indonesia (KTI) pada Agustus dan September 2019 mencatat komitmen transaksi melalui kegiatan temu bisnis sebesar Rp 4,71 triliun. Menurut siaran pers BI, Senin (16/9), jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan komitmen transaksi tahun lalu sebesar Rp 1,9 triliun.
Selain itu, FESyar Sumatera dan KTI 2019 juga mencatat transaksi penjualan UMKM produk kreatif senilai Rp 11 miliar, baik yang melalui penjualan langsung maupun dalam bentuk akad kontrak. Dari sisi pengunjung, FESyar Sumatera dan KTI 2019 dihadiri sekitar 52 ribu orang selama pelaksanaan kegiatan.
Prestasi ini diharapkan dapat berulang dalam penyelenggaran Fesyar Regional Jawa di Surabaya pada November mendatang. Seluruh rangkaian FESyar di tiga wilayah merupakan langkah awal menuju suksesnya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
Ini yang akan direfleksikan dalam pergelaran Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2019 yang berskala internasional pada November mendatang di Jakarta. FESyar pertama di tahun 2019 digelar di Sumatera yang mengangkat tema “Penguatan Ekonomi Syariah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Regional”.
Gelaran tersebut dihadiri oleh sekitar 11 ribu pengunjung. Jumlah komitmen transaksi melalui business matching senilai Rp 2,11 triliun, meningkat dari capaian FESyar Sumatera tahun lalu sebesar Rp 201,3 miliar. Transaksi penjualan UMKM produk kreatif tercatat sebesar Rp 5,8 miliar yang berasal dari 84 booth.
Transaksi terdiri dari direct selling sebesar Rp 527,9 juta dan akad kontrak sebesar Rp 5,08 miliar. Mengangkat tema “Bergerak Bersama Ekonomi Syariah”, FESyar KTI yang merupakan FESyar kedua setelah Sumatera dihadiri oleh sekitar 41 ribu pengunjung. Jumlah komitmen transaksi melalui business matching senilai Rp 2,6 triliun, meningkat melebihi capaian FESyar KTI tahun lalu sebesar Rp 1,7 triliun.
Transaksi penjualan UMKM produk kreatif dan akad perbankan syariah tercatat sebesar Rp 5,36 miliar yang berasal dari 44 booth, melebihi capaian tahun lalu sebesar Rp 2,2 miliar. Transaksi tersebut terdiri dari transaksi tunai sebesar Rp 1,78 miliar, nontunai Rp 1,68 miliar dan akad kontrak Rp 1,9 miliar.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2019 FESyar kembali dilaksanakan di 3 tiga wilayah/regional, yakni FESyar Regional Sumatera, FESyar KTI, dan FESyar Regional Jawa yang sekaligus merupakan FESyar Indonesia dengan cakupan nasional. Rangkaian FESyar dan ISEF telah dimulai dengan kegiatan FESyar Regional Sumatera pada 2-4 Agustus 2019 di Palembang, Sumatera Selatan, disusul oleh FESyar KTI 12-14 September 2019 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Secara umum, FESyar terdiri dari tiga kegiatan utama, yaitu shari’a fair, shari’a forum, dan business matching. Gelaran ini turut menghadirkan tokoh/penggiat ekonomi syariah baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.
FESyar merupakan kegiatan yang diinisiasi BI, melalui sinergi dengan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Pemerintah Daerah, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), Perguruan Tinggi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) dan pihak terkait lainnya.