REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir membenarkan adanya sebuah video viral di media sosial Instagram yang menampilkan seorang polisi sedang terlentang di atas kap mobil.
Nasir menyebut, peristiwa itu terjadi diduga karena pengemudi berusaha menghindari razia parkir liar.
"Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio nomor polisi B-1856-SIN yang parkir tidak pada tempatnya (di bahu) jalan," kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9).
Nasir mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, kata dia, polisi sedang melakukan razia gabungan bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap kendaraan yang masih parkir liar.
Anggota kepolisian pun akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan terhadap pengemudi berinisial TPD itu. Namun, pengemudi bersikap tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri.
Mobil derek milik Dinas Perhubungan pun sempat menghalangi laju mobil tersebut, tetapi TPD terus berusaha kabur. Seorang anggota polisi bernama Bripka Eka Setiawan juga mencoba menghadang mobil itu. Namun, usaha itu gagal dan membuat dirinya justru terseret di atas kap mobil sejauh 200 meter.
"Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari Operasi Gabungan posisi petugas kepolisian berada di atas kap kendaraan dengan maksud menghimbau pengemudi kendaraan tersebut untuk berhenti," ungkap Nasir.
Mobil itu baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya. Polisi pun telah mengamankan TPD ke Polsek Pasar Minggu guna.