REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Asap akibat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Tamangapa di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar yang telah berlangsung selama 15 jam berbahaya bagi kesehatan dan bisa mengakibatkan kanker hingga stunting bagi balita.
Dosen prodi Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin Anwar Mallangi menjelaskan kebakaran sampah di TPA menimbulkan emisi karsinogenik dan nonkarsinogenik yang secara bebas penyebarannya dibawa udara.
"Hasil kebakaran emisi karsinogenik ini sifatnya bisa menyebabkan kanker bagi siapa saja yang menghirupnya dalam jangka waktu lama dan sering terpapar," kata Anwar, Selasa (17/9).
Bukan itu saja, emisi kebakaran sampah mampu menghambat pertumbuhan dan perkembangan bagi bayi dan balita hingga menyebabkan stunting. Untuk jangka panjangnya, jika partikel ini terus dihirup dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan stres dan darah tinggi atau hipertensi.
Dari kebakaran sampah itu, dipastikan ribuan hingga ratusan ribu partikel akan beterbangan dibawa udara. Ukuran partikel ini diameternya 10 kali lebih kecil dari diameter rambut sehingga sangat mudah dihirup dan mencemari tubuh.
"Untuk partikel yang besar mungkin saja masih bisa tersaring lewat bulu hidung, tetapi untuk partikel ini akan sangat mudah masuk dalam tubuh karena sangat kecil," ujarnya.
Kandidat profesor itu juga mengemukakan dampak kesehatan dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa bisa terjadi lebih cepat jika eksposur pencemaran semakin lama. Ia menyarankan agar semua pihak yang terlibat dalam memadamkan api dan mereka yang terjun menangani dampak kebakaran tetap mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan sepatu agar tidak terpapar asap hasil kebakaran.