Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas. Tim gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Polda DIY, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan DIY, dan Pecinta Kereta Api melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas di perlintasan kereta api, Yogyakarta, Selasa (17/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas. Tim gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Polda DIY, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan DIY, dan Pecinta Kereta Api melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas di perlintasan kereta api, Yogyakarta, Selasa (17/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas. Tim gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Polda DIY, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan DIY, dan Pecinta Kereta Api melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas di perlintasan kereta api, Yogyakarta, Selasa (17/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas. Tim gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Polda DIY, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan DIY, dan Pecinta Kereta Api melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas di perlintasan kereta api, Yogyakarta, Selasa (17/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas. Tim gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Polda DIY, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan DIY, dan Pecinta Kereta Api melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas di perlintasan kereta api, Yogyakarta, Selasa (17/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tim gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Polda DIY, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan DIY, dan Pecinta Kereta Api melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di pelintasan kereta api, Yogyakarta, Selasa (17/9/2019).
Pada kesempatan tersebut, tim gabungan memberikan stiker dan bunga kepada pengguna kendaraan bermotor yang menunggu palang pelintasan kereta api dibuka. Sembari menunggu kereta api melintas mereka diminta untuk selalu menaati rambu yang ada di pelintasan kereta api, terutama untuk tidak menerobos palang pelintasan kereta api yang sudah diturunkan.
Advertisement