Selasa 17 Sep 2019 15:11 WIB

Pimpinan KPK Baru Tipis Kabar Dimajukannya Jadwal Pelantikan

Jadwal pelantikan akan tetap dilaksanakan pada Desember mendatang.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Pimpinan KPK terpilih Firli Bahuri (tengah) bersama Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango (dari kiri) saat menghadiri rapat paripurna masa persidangan VIII DPR Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pimpinan KPK terpilih Firli Bahuri (tengah) bersama Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango (dari kiri) saat menghadiri rapat paripurna masa persidangan VIII DPR Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua terpilih Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periode 2019-2024, Lili Pintauli Siregar, menepis adanya informasi yang menyebut jadwal pelantikan pimpinan KPK terpilih akan dimajukan. Menurut Lili, jadwal pelantikan akan tetap dilaksanakan pada Desember mendatang. 

"Berdasarkan pembicaraan kami kemarin, belum ada tanda-tanda akan dimajukan. Tetap pada 21 Desember sesuai SK Presiden yang ada pada pimpinan, " ujar Lili ketika dihubungi Republika, Selasa (17/9).

Sehingga, Lili menegaskan bahwa baik Presiden Joko Widodo maupun DPR belum memberitahukan adanya perubahan jadwal pelantikan. "Kalau belum ada, artinya ya bayangan saya itu sampai Desember ya (pelantikan)," tambah Lili. 

Sebelumnya, rapat paripurna DPR mengesahkan lima pimpinan KPK yang baru, Senin (16/9). Lima pimpinan KPK terpilih adalah Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Lima pimpinan KPK disahkan setelah Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin membacakan laporan fit and proper test dalam rapat paripurna. Untuk pelantikan mereka, direncanakan diselenggarakan pada Desember 2019 bersamaan dengan berakhirnya masa kerja KPK jilid IV.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement