REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan bus yang ramah bagi penyandang disabilitas, Selasa (17/9). Sebanyak dua bus telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memudahkan difabel menaiki angkutan umum tersebut.
Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan bus khusus disabilitas ini diluncurkan untuk membantu para difabel bisa naik kendaraan umum dengan lebih nyaman. Peluncurannya menjadi hadiah dalam rangkaian perayaan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-209.
“Mudah-mudahan membantu untuk kaum disabilitas, ini baru dua mudah-mudahan ke depannya diisi bus yang ramah kaum disabilitas,” kata Ricky di Terminal Leuwipanjang Kota Bandung.
Ricky menuturkan ke depannya akan menambah kembali bus khusus disabilitas ini. Diharapkan setiap koridor Trans Metro Bandung (TMB) bisa memiliki minimal dua bus khusus disabilitas.
Kepala UPT pengelolaan Angkutan Dishub Kota Bandung Yudhiana menambahkan bus khusus disabilitas ini dilengkapi hidrolik untuk mengangkut kursi roda difabel. Sehingga memungkinkan pengguna kursi roda membawa kursinya ke dalam bus.
“Untuk kursi roda muat sampai dua kursi. Kalau kapasitasnya bisa 19 orang campur yang diri dan duduk karena ini bus ukuran tiga perempat,” ujar Yudhi.
Ia mengatakan saat ini sudah ada dua bus khusus disabilitas yang bisa beroperasi. Untuk saat ini, dua bus yang sudah ada belum memiliki trayek khusus. Sehingga akan dioperasikan juga untuk melayani rombongan menuju titik tertentu.
Untuk sementara ini, kata dia, tarifnya masih digratiskan dulu sampai Desember. Bus ini akan beroperasi dengan titik awal di Terminal Leuwipanjang.
Menurutnya, bus khusus disabilitas ini memang untuk membantu kebutuhan penyandang difabel naik transportasi umum. Walaupun sebelumnya di setiap TMB dan bus umum lainnya sudah disediakan tempat duduk prioritas yang diperuntukkan bagi lansia, ibu hamil, dan difabel. “Sebenarnya banyak naik kendaraan umum tapi untuk TMB karena susah naiknya jadi lebih banyak naik kendaraan umum lain,” kata dia.
Selain peluncuran bus disabilitas, dalam rangka HJKB ke-209, Dishub juga memberlakukan tarif angkutan umum Trans Metro Bandung (TMB) sebesar Rp 209. Tarif tersebut berlaku pada 17-25 September 2019 ini. Tarif Rp 209 ini berlaku untuk semua rute Trans Metro Bandung dan pengguna uang elektronik.
Selain memberlakukan tarif khusus tersebut, Dinas Perhubungan juga meluncurkan aplikasi Bandung Smart Passenger. Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyambut positif inovasi dari Dinas Perhubungan ini. Oded berharap, dengan hadirnya teknologi Bandung Smart Passenger, masyarakat Kota Bandung lebih memilih menggunakan transportasi publik.
Oded berharap, akselerasi layanan transportasi publik ini dapat meningkatkan minat warga Bandung untuk beralih menggunakan transportasi publik. “Kalau masyarakat Bandung pakai transportasi publik, saya rasa ini akan berdampak luar biasa. Khususnya dalam mengurangi jumlah kendaraan dan polusi udara di Bandung,” ujar Oded.
Pemerintah Kota Bandung juga meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha Tanpa Catatan dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. Oded menilai, penghargaan ini merupakan sumbangsih luar biasa Dinas Perhubungan terhadap visi Bandung dalam menghadirkan kota yang unggul.