Rabu 18 Sep 2019 06:45 WIB

Bekraf Suntik Dana BIP kepada GandengTangan

GandengTangan mendapat dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dari Bekraf

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Bekraf Suntik Dana BIP kepada GandengTangan. (FOTO: Gandeng Tangan)
Bekraf Suntik Dana BIP kepada GandengTangan. (FOTO: Gandeng Tangan)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- GandengTangan terpilih sebagai salah satu pelaku ekonomi kreatif yang mendapat dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dari Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun 2019. Penandatanganan penerima dana BIP ini telah dilakukan Senin, di Jakarta (9/9/2019) melalui kegiatan Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerja Sama Penerima BIP.

Melalui dana BIP ini, Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo, mengharapkan usaha para penerima bantuan dapat semakin berkembang dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"(Dana BIP) dapat memberikan manfaat untuk orang-orang dan masyarakat di sekitar. Sekaligus menjadi stimulus serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat atau komunitas itu sendiri dalam proses pembangunan ekonomi kreatif atas hasil usahanya," ujar Fadjar dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga: Target Ekspansi ke Luar Jawa, GandengTangan Perluas Pendanaan untuk Usaha Mikro

Sementara itu, CEO GandengTangan, Jezzie Setiawan menambahkan, untuk lebih meningkatkan kenyamanan pengguna, pihaknya bekerja sama dengan perusahaan asuransi terpercaya yang telah bekerja lebih dari 20 tahun.

"Kami percaya, ekonomi mikro adalah penopang ketahanan ekonomi nasional, sehingga kemajuan pengusaha mikro termasuk pedagang kecil adalah tanggung jawab banyak pihak dan perlu didukung oleh semua lini masyarakat," ungkap Jezzie.

Baca Juga: GandengTangan Target Kucurkan Rp130 Miliar

Dengan memanfaatkan teknologi yang dinamis, startup penerima penghargaan DBS Foundation: ‘Social Enterprise Grant Programme tahun 2018’ ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan usaha mikro Indonesia melalui pendanaan jangka pendek, sekaligus memberikan kesempatan bagi pengusaha mikro mendapatkan modal usaha melalui sistem peer-to-peer lending.

Dengan fitur Asuransi proteksi pendanaan menjadi salah satu keunggulan dari GandengTangan untuk menjaga keamanan dan kepercayaan konsumen untuk mulai mendanai dengan minimal pembiayaan sebesar Rp50ribu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement