Selasa 17 Sep 2019 22:20 WIB

Presiden Bukalapak Klaim PHK Karyawan Kurang dari 10 Persen

BukaLapak tetap mendapatkan profit yang nilainya mencapai tiga kali lipat

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Presiden Bukalapak Klaim PHK Karyawan Kurang dari 10 Persen. (FOTO: Aprillio Akbar)
Presiden Bukalapak Klaim PHK Karyawan Kurang dari 10 Persen. (FOTO: Aprillio Akbar)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Presiden BukaLapak Muhamad Fajrin Rasyid mengatakan bahwa sebanyak kurang dari 10 persen karyawan terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh startup e-commerce tersebut sejak awal tahun 2019.

Baca Juga: Bukalapak Garap Marketplace Halal

“Banyak yang sudah kita sampaikan terkait jumlah (yang di PHK) enggak sampai 10 persen. Itu sudah kita sampaikan,” katanya saat ditemui di Graha CIMB, Jakarta, Senin.

Meskipun Fajrin enggan menunjukkan angka pastinya dan jumlah total karyawannya, namun ia menuturkan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan adanya sustainability yang akan menjadi tren startup di Indonesia sehingga para pebisnis akan berusaha mengejar keberlanjutan dan kestabilan.

Di sisi lain, ia mengklaim bahwa BukaLapak tetap berhasil mendapatkan profit yang nilainya mencapai tiga kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

That’s why profit kita tiga kali lipat dibanding tahun lalu. Hal seperti ini memang menunjukkan industri harus ada alasan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (10/9) BukaLapak juga sudah memberikan keterangannya terkait PHK ini. Perusahaan rintisan tersebut mengonfirmasi bahwa kebijakan itu dilakukan sebagai bentuk dari penataan internal perusahaan.

“Di skala perusahaan seperti ini tentunya kami perlu menata diri dan mulai beroperasi layaknya perusahaan yang sudah dewasa atau sebagai a grown up company,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement