REPUBLIKA.CO.ID, Organisasi perdagangan dunia, World Trade Organization (WTO), memutuskan bahwa Indonesia melakukan pelanggaran perdagangan antarnegara. Keputusan WTO ini terkait gugatan Brasil atas ketentuan dan prosedur impor ayam yang diberlakukan Indonesia.
Dengan keluarnya keputusan WTO ini, maka Indonesia diharuskan memperbarui peraturan impor ayam dan produk ayam. Dengan diubahnya aturan impor ini, maka akses untuk Brasil dan negara lainnya mengimpor daging ayam ke Indonesia semakin terbuka lebar.
Volume Impor Daging Ayam Ras
Tahun Volume
(Kg)
2014 1,1 Juta
2015 424,2 Ribu
2016 18,1 Ribu
2017 69,1 Ribu
2018 76,7 Ribu
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)