REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) melakukan investasi senilai 74 juta dolar AS untuk mengembangkan sistem senjata yang mampu melacak sekaligus menghancurkan drone hingga 2023.
Menurut Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), Selasa (17/9), sistem bernama Block-I dirancang mendeteksi sekaligus menghancurkan drone berukuran kecil dan pesawat lainnya dengan mengunci pisau optik tak terlihat pada target dari jarak dekat.
"Kami ingin mempercanggih sistem tersebut sehingga mampu mencegat pesawat tempur dan juga satelit," kata pejabat senior DAPA, Song Chang-joon dalam satu pernyataan.
Sebuah drone milik Korea Utara (Korut) ditemukan pada 2017 di wilayah bagian Korsel di Zona Demiliterisasi yang memisahkan dua Korea. Sekitar 550 gambar situs sistem pertahanan anti-rudal ditemukan dari drone tersebut.
Pada 2014, drone Korut jatuh saat hendak kembali ke negaranya setelah melancarkan misi pengintaian termasuk terbang langsung di Gedung Biru kepresidenan Korsel dan mengambil sejumlah foto. Sistem anti-drone merupakan bagian dari langkah Korsel untuk menyalurkan sumber daya guna melakukan modernisasi militer miliknya bahkan saat berupaya meredakan ketegangan dengan Korut melalui pembicaraan. Secara teknis dua Korea masih dalam status perang sejak Perang Korea 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.