Rabu 18 Sep 2019 16:30 WIB

Kemenag Tanggamus Luncurkan Wakaf Tunai

Wakaf tunai tersebut bersifat produksi untuk dimanfaatkan umat.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus meluncurkan program  wakaf tunai. Program tersebut, diperuntukkan untuk membantu umat dalam memecahkan persoalan kehidupan di dunia ini.

Peluncuran program wakaf tunai tersebut di MTs Negeri 1 Kotaagung, Tanggamus, Senin (16/9). Dalam keterangan resminya, Selasa (17/9), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tanggamus Muhamad Hasan Basri mengatakan, program wakaf tunai tersebut untuk kemaslahatan umat.

Dia menjelaskan, program wakaf tunai yakni berupa infak dan sodaqoh uang tunai, harta, dan modal keuangan. “Ini untuk kepentingan dan kemaslahatan umat,” ujarnya Hasan Basri. 

Hasan mengatakan, program wakaf tunai Kemenag Tanggamus yang diluncurkan tersebut terdapat keunggulan dibanding dengan wakaf konvensional.

Wakaf tunai tersebut bersifat produksi untuk dimanfaatkan umat untuk berbagai kebutuhan. Diantaranya untuk pendidikan sekolah anak, biaya rumah sakit, dan kebutuhan primer lainnya.

Menurut dia, raihan wakaf tunai tersebut lebih merata di masyarakat. Siapa saja bisa turut andil berwakaf tunai. Bagi yang mewakafkan tidak terbatas meski jumlah dananya terbatas.

Implementasi wakaf tunai di madrasah memilik memberi manfaat bagi upaya menggalang potensi dana wakaf yang ada di madrasah. Program wakaf tunai bagian dari upaya edukasi kepada warga madrasah, terutama para siswa tetang pemahaman dan tujuan wakaf.

Kepala  MTsN 1 Tanggamus Fathul Bari mengatakan, program wakaf tunai dapat  menggugah warga madrasah untuk lebih kontribusi dalam penggalangan dana untuk pengembangan umat.

Wakaf tunai bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, selain itu dapat memfasilitasi berbagai sarana pendukung ibadah umat, diantaranya untuk kebutuhan masjid, sekolah, rumah sakit dan lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement