Rabu 18 Sep 2019 15:59 WIB

Korban Tenggelam di Garut Ditemukan Meninggal Dunia

Korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Korban tenggelam di Pantai Sancang Kabupaten Garut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (18/9).
Foto: dok. Kantor SAR Bandung.
Korban tenggelam di Pantai Sancang Kabupaten Garut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang lelaki yang dilaporkan tenggelam di Pantai Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, ditemukan tim SAR gabungan pada hari ketiga pencarian atau Rabu (18/9) dalam kondisi meninggal dunia. Korban atas nama Gungun (26 tahun) ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

"Pukul 07.15 WIB tim SAR berhasil menemukan korban. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka" kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Bandung, Rudi, Rabu (18/9).

Baca Juga

Ia menjelaskan, rencana operasi hari ketiga tim dibagi menjadi dua tim dengan melakukan metode penyisiran di air dan di darat. Penyisiran di air menggunakan satu unit perahu nelayan dengan menjangkau 3 kilometer ke arah barat dari lokasi kejadian. Sementara pencarian di darat dilakukan menjangkau arah barat dari lokasi kejadian sekitar 2 kilometer.

Rudi mengatakan, dengan ditemukannya korban, operasi SAR juga dihentikan. "Tim sudah kembali ke pos masing-masing," kata dia.

Sebelumnya, dilaporkan seorang lelaki sedang memancing di Pantai Sancang terseret ombak dan tenggelam pada Senin (16/9) sore. Kantor SAR Bandung, yang menerima informasi pada Senin sekitar pukul 17.35 WIB, langsung menerjunkan tim ke lokasi.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلنَّبِيُّ اَوْلٰى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ اَنْفُسِهِمْ وَاَزْوَاجُهٗٓ اُمَّهٰتُهُمْ ۗوَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُهٰجِرِيْنَ اِلَّآ اَنْ تَفْعَلُوْٓا اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕكُمْ مَّعْرُوْفًا ۗ كَانَ ذٰلِكَ فِى الْكِتٰبِ مَسْطُوْرًا
Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. Orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu hendak berbuat baikkepada saudara-saudaramu (seagama). Demikianlah telah tertulis dalam Kitab (Allah).

(QS. Al-Ahzab ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement