Rabu 18 Sep 2019 17:00 WIB

Penyalahgunaan LPG Subsidi Terus Ditemukan di Sleman

80 tabung LPG bersubsidi diamankan dari hanya lima rumah makan bukan usaha mikro.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
Gas 3 kilogram yang masih disubsidi pemerintah (ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Gas 3 kilogram yang masih disubsidi pemerintah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman dan Pertamina Cabang Yogyakarta kembali melakukan sidak penyalahgunaan LPG bersubsidi. Hasilnya, puluhan tabung LPG jenis melon atau tiga kilogram diamankan.

Sidak dilakukan di sepanjang Jalan Kaliurang menyasar kepada usaha-usaha rumah makan yang tidak termasuk dalam kategori usaha mikro. Bahkan, banyak yang sudah masuk usaha modal besar.

Baca Juga

Tidak kurang 80 tabung LPG bersubsidi diamankan dari hanya lima rumah makan bukan usaha mikro. Sales Executive LPG VI Pertamina Cabang Yogyakarta, Ali Akbar Felayati, mengdakan sidak sekaligus edukasi.

Utamanya, lanjut Ali, terkait pemanfaatan gas LPG bersubsidi. Ia menekankan, sebenarnya ini sudah menjadi program rutin Pertamina bersama Pemkab Sleman untuk sosialisasi kepada masyarakat.

"Supaya masyarakat itu tau kalau gas tiga kilogram itu digunakan untuk siapa karena ada yang berhak dan tidak berhak menggunakan gas LPG bersubsidi," Rabu (17/9).

Ia menekankan, pemanfaatan gas LPG bersubsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat dalam kategori tidak mampu. Selain itu, cuma boleh digunakan untuk usaha-usaha mikro.

Menurut Ali, penyalahgunaan pemanfaatan gas LPG bersubsidi dapat mengurangi alokasi yang disediakan Pemkab Sleman bagi Pertamina. Terutama, yang dilakukan rumah makan bukan mikro. "Hal tersebut menjadi salah satu faktor kelangkaan dan terjadinya distribusi yang tidak tepat sasaran," ujar Ali.

Kabag Perekonomian Sekda Kabupaten Sleman, Emmy Retnosasi menuturkan, tabung gas LPG bersubsidi yang disita telah dilakukan penukaran. Dua tabung ditukar satu tabung 5,5 kilogram.

Ia menegaskan, Pemkab Sleman akan terus melakukan upaya-upaya pengawasan terhadap distribusi gas LPG bersubsidi. Selain itu, mereka akan menguatkan pengawasan dan penindakan. "Baik dalam penyalahgunaan maupun penindakan bagi agen atau pangkalan nakal yang mengakibatkan distribusi gas elpiji bersubsidi tidak tepat sasaran," kata Emmy.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement