REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Karantina Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak para investor sektor pertanian untuk menambah investasi di empat jenis usaha agribisnis. Keempat jenis usaha tersebut yakni fumigasi, sarang burung walet, pemrosesan sarang burung walet, hingga peti kayu kemas.
Kepala BKP, Ali Jamil, mengatakan keempat jenis usaha tersebut berorientasi ekspor sehingga perlu diperbesar dengan mendatangkan investasi. Ia mengatakan, salah satu yang telah dilakukan dengan mempermudah dan mempersingkat proses perizinan investasi pada empat jenis usaha itu.
"Peluang ini harus kita ambil secara proaktif dengan terus mempersingkat dan mempermudah perizinan," kata Ali di Kementerian Pertanian, Rabu (18/9).
Lebih lanjut, Ali menuturkan, Kementan telah menerapkan empat terobosan untuk mengakselerasi ekspor produk pertanian. Pertama, melalui layanan prioritas yang diberikan kepada pelaku usaha yang patuh. Kedua, dengan in-line inspection, di mana eksportir dilatih dan disertifikasi dalam menyiapkan komoditas yang sehat. Itu agar mempercepat proses karantina sebelum komoditas di ekspor.
Adapun kebijakan yang ketiga yakni protokol karantina. Ia mengatakan, kebijakan itu ditempuh melalui terobosan kebijakan Sanitary and Phytosanitary (SPS) dengan negara mitra demi menghilangkan hambatan ekspor. Sementara kebijakan keempat yakni dengan pemberian E-Cert, atau pertukaran sertifikat elektronik dengan tujuan ekspor sebagai jaminan kepastian dan keberterimaan produk.
Jamil mengatakan, kondisi global yang makin dinamis menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan ekspor komoditas pertanian. Kurun waktu Januari-Agustus 2019, nilai ekspor pertanian mencapai Rp 400 triliun. Ali mengatakan, nilai ekspor pertanian masih bisa meningkat.
"Kita targetkan total volume ekspor komoditas pertanian tahun ini bisa mencapai 45 juta ton," kata dia.