Kamis 19 Sep 2019 06:19 WIB

Penerobos Palang Kereta akan Ditilang

Polisi akan diterjunkan di sejumlah perlintasan kereya yang rawan kecelakaan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas KAI Daop 1 Jakarta membentangkan spanduk dan poster saat melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta di kawasan Bukit Duri, Manggarai, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Petugas KAI Daop 1 Jakarta membentangkan spanduk dan poster saat melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta di kawasan Bukit Duri, Manggarai, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, Arus lalu lintas di perlintasan sebidang di Jalan Bukit Duri, Manggarai, Jakarta Selatan cukup padat saat pagi dan sore hari. Tepatnya pada jam masyarakat akan berangkat beraktivitas di pagi hari, maupun jam pulang kerja di sore hari.

Perlintasan sebidang yang melewati rangkaian rel KRL ini menjadi salah satu akses masyarakat untuk menuju Stasiun Manggarai ataupun menuju Tebet. Pada perlintasan ini sudah terdapat palang pintu kereta api, pos serta petugas yang berjaga di perlintasan itu, dan juga sirine tanda peringatan kereta akan melintas.

Meski fasilitas yang terdapat di lokasi itu terbilang cukup memadai, namun kesadaran masyarakat yang berkendara melintasi perlintasan sebidang itu masih sangat kurang. Hal itu terlihat saat sirine berbunyi tanda kereta akan melintas sejumlah pengendara justru tidak menghiraukannya.

Bahkan beberapa di antara mereka tampak nekat menerobos palang pintu kereta yang sudah diturunkan setengah. Selain itu, para pengendara yang sebagian besar mengendarai sepeda motor itu pun tidak mengenakan helm. Ada pula pengendara motor yang sampai membawa penumpang lebih dari jumlah yang diajurkan.

Salah satunya adalah Rahmat yang merupakan pengemudi ojek daring. Ia harus menerima dirinya ditilang pihak kepolisian. Karena, dia menerobos palang pintu kereta api yang sudah mulai diturunkan.

Rahmat mengaku, terpaksa menerobos palang pintu karena buru-buru menjemput penumpangnya. "Ya gitu lah, buru-buru karena dapat orderan gitu kan," tutur Rahmat kesal.

Daop 1 Jakarta beserta sejumlah stakeholder terkait melakukan sosialisasi keselamatan berkendara di perlintasan sebidang Bukit Duri, Manggarai, Jakarta Selatan. Tidak hanya imbauan untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang, di lokasi tersebut pihak kepoilisian juga melakukan penilangan terhadap pengendara yang nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api.

Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Dadan Rudiansyah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas. Khususnya di perlintasan sebidang.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap kesadaran rnasyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran Ialu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” kata Dadan saat ditemui di lokasi, Selasa (18/9).

Adapun perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.

Berdasarkan data yang dimiliki Daop 1 Jakarta, kata Dadan, terdapat 171 perlintasan sebidang yang resmi. Akan tetapi, jumlah perlintasan yang tidak resmi lebih banyak lagi yaitu sebanyak 287 perlintasan. Sedangkan perlintasan tidak sebidang, baik berupa lintas atas maupun lintas bawah berjumlah 70.

Dadan menambahkan, selama tahun 2019 di wilayah Daop 1 Jakarta telah terjadi 97 kali kecelakaan yang melibatkan orang maupun kendaraan. Dengan jumIah korban 53 meninggal dunia dan 25 mengalami luka-luka.

Oleh karena itu, sambung dia, untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, pihak PT KAI telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya seperti sosialiasi yang dilakukan hari ini hingga besok, Rabu (18/9) serta menutup sejumlah perlintasan sebidang tidak resmi.

"Sebanyak 48 pelintasan telah ditutup oleh Daop 1 Jakarta sepanjang tahun 2018 Agustus 2019. Sosialisasi di perlintasan sebidang ini pun tak hanya sampai di sini saja. Kami berkomitmen bahwa agenda sosialisasi ini akan terus berkelanjutan secara bertahap di lokasi lain," ujar Dadan.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kanit Dikyaksa Satlantas Polres Jakarta Selatan, AKP Ponco Ningsih mengatakan, ke depan pihaknya akan menurunkan personel di beberapa perlintasan sebidang yang dianggap tingkat rawan kecelakaannya cukup tinggi dan berada di Jakarta Selatan. Salah satunya perlintasan sebidang Bukit Duri, Manggarai, Jakarta Selatan.

Personel kepolisian yang disiagakan akan menilang pengendara yang masih nekat menerobos palang pintu kereta. "Bisa lihat sendiri kerawanan yang ada itu suka banyak yang menerobos (palang pintu kereta) ya kan, nanti akan ditindak," kata Ponco.

Ponco menambahkan, perlintasan sebidang di Bukit Duri itu akan dijadikan sebagai daerah percontohan tertib berlalu-lintas. "Daerah Bukit Duri dulu. Karena untuk percontohan, maksudnya untuk jadinya kita (dari) Bukit Duri dulu," imbuh dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement