Kamis 19 Sep 2019 10:29 WIB

Kenalan di Medsos, Seorang Karyawati Diperkosa

Korban diperkosa setelah kenalakan di Medsos dan disuntik vitamin C.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Subarkah
Ilustrasi: perkosaan anak
Foto: sripoku.com
Ilustrasi: perkosaan anak

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Aparat kepolisian Polrests Depok menangkap seorang pria BSN (25) yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang karyawati AM (24). Berdasarkan keterangan, korban di perkosa setela disuntik 'Vitamin C'.

"Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang karyawati di Depok ini terjadi diawali perkenalan di media sosial (Medsos) Facebook (FB)," ujar Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah di Mapolresta Depok, Kamis (19/9).

Dia mengutarakan, pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (13/9) lalu. Awalnya, setelah kenalan di FB, korban diajak janjian ketemu di sebuah mal di Jalan Margonda. Setelah bertemu kemudian korban dan pelaku pergi ke rumah kakak pelaku di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Setibanya di rumah tersebut, pelaku menawarkan korban untuk suntik Vitamin C. Awalnya korban menolak rayuan pelaku. Namun pelaku meyakinkan kalau tidak akan terjadi apa-apa, setelah itu pelaku menyuntikkan Vitamin C ke tangan kanan korban. Setelah itu, korban merasakan pusing dan tak sadarkan diri.

"Pelaku kemudian menjakankan aksi, memperkosa korban. Sadar telah tertipu dan diperkosa, korban kemudian melapor ke Polresta Depok," terang Azis.

Mendapat laporan, polisi langsung beraksi dan melakukan upaya penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil ditangkap dirumahnya di kawasan Sawangan. "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Azis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement