Kamis 19 Sep 2019 13:40 WIB

Jokowi Minta Kementerian Belum WTP Perbaiki Diri

Ada empat kementerian meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) menyampaikan keterangan pers usai menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I Tahun 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) menyampaikan keterangan pers usai menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I Tahun 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperbaiki diri.

"Ya, yang belum (mendapat WTP) diperbaiki dulu. Berapa? Sekarang tinggal empat ya diperbaiki supaya semuanya WTP dan kepatuhan terhadap akuntabilitas kepatuhan terhadap perundang-undangan yang ada," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/9).

Baca Juga

Presiden menyampaikan hal tersebut seusai menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019 dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 dari ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara.

"Pagi hari ini disampaikan, dari ketua dan pimpinan BPK untuk IHPS I 2019 tapi yang paling penting rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan ya akan kita tindaklanjuti. Banyak sekali tadi yang disampaikan tapi kita juga senang bahwa Pemerintah Pusat sekarang WTP-nya sangat meningkat sekali," ungkap Presiden.

Selain terjadi peningkatan WTP terhadap Pemerintah Pusat, menurut Presiden, pemerintah daerah juga mengalami peningkatan laporan keuangan dengan opini WTP.

"Pemerintah daerah, pemerintah 32 provinsi sudah WTP. Saya kira peningkatan seperti yang kita inginkan agar kepatuhan terhadap undang-undang bahwa keefisienan terhadap penggunaan anggaran APBN/APBD bisa kita lakukan," tambah Presiden.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHS) semester I/2019 BPK, ada empat kementerian/lembaga pusat yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Empat lembaga tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan lembaga yang mendapat 'disclaimer' atau Tidak Memberikan Opini adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) diperoleh opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 81 lembaga kementerian termasuk BPK dan 1 laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Empat LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan satu kementerian/lembaga mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)

Sedangkan mengenai Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 terjadi peningkatan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP). BPK memberikan opini WTP kepada 443 LKPD (82 persen), opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 86 LKPD (16 persen) serta opini Tidak Memberikan Pendapat pada 13 LKPD (2 persen).

Berdasarkan tingkat pemerintahan, capaian opini WTP telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Secara keseluruhan, BPK menemukan 14.965 permasalahan senilai Rp10,35 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2019. Jumlah tersebut meliput 7.236 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal lembaga, 7.636 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan senilai Rp 9.68 triliun serta 93 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp 676,81 miliar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement