Kamis 19 Sep 2019 19:08 WIB

Uang Palsu Doraemon Rp 2 Miliar Dimusnahkan di Sukabumi

Uang palsu itu adalah barang bukti kasus penipuan.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Pemusnahan uang palsu doremon senilai Rp 2 miliar.
Pemusnahan uang palsu doremon senilai Rp 2 miliar.

SUKABUMI, AYOBANDUNG.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi memusnahkan uang palsu Doraemon senilai Rp 2 miliar. Uang palsu tersebut merupakan barang bukti kasus penipuan.

"Uang palsu ini kami sebut uang palsu Doraemon karena di tengah uang itu terdapat gambar tokoh kartun Jepang Doraemon. Barang bukti ini disita dari pelaku penipuan investasi yang kasus sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina, Rabu (19/9/2019).

AYO BACA : 3 Kasus Keracunan Massal di Sukabumi, 325 Orang Jadi Korban

Menurutnya, kasus seperti ini unik dan sangat jarang terjadi. Dari pengungkapan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota, kasus peredaran uang palsu Doraemon tersebut merupakan penipuan yang korbannya mengalami kerugian yang cukup besar.

Modus yang dilakukan terpidana kasus ini adalah iming-imingi invetasi kepada korbannya dengan nilai keuntungan yang sangat besar. Namun, ternyata bukan keuntungan yang diberikan tetapi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang ditengahnya terdapat gambar Doraemon.

AYO BACA : Ini Jurus Cegah Keracunan Massal di Sukabumi Terulang

Pada acara pemusnahan ini Kejari Kota Sukabumi juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, obat keras ilegal, senjata api, senjata tajam, minuman keras, dan barang hasil kejahatan lainnya. Para pelaku dari barang bukti ini sudah menjalani hukuman penjara.

"Kami pun mengapresiasi langkah cepat pihak Polres Sukabumi Kota yang berhasil mengungkap puluhan bahkan diperkirakan mencapat seratusan kasus kriminal dalam kurun waktu enam bulan terakhir," tambahnya.

Ganora mengatakan, kasus tindak pidana umum (pidum) yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap didominasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba seperti sabu-sabu dan ganja. Karenanya, untuk memberantas kasus tersebut tidak hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum saja tetapi semua pihak khususnya keluarga. Sebab keluarga merupakan benteng utama dalam pencegahan. 

AYO BACA : Puluhan Warga Sukabumi Keracunan Hidangan Hajatan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement