REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan 545.995 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa senilai Rp 305,66 triliun sejak 2005 sampai 3 Juni 2019 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden pun mengatakan, rekomendasi-rekomendasi tersebut segera akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Pagi ini sudah disampaikan dari pimpinan BPK untuk LHPS, semester I, tapi yang paling penting rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan kita tindaklanjuti," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9).
Secara kumulatif sampai dengan 30 Juni 2019, rekomendasi BPK pada periode tersebut telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp 105,99 triliun.
Dari hasil pemantauan tindak lanjut periode 2005 hingga 30 Juni 2019, permasalahan dengan status telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 406.495 (74,6%) sebesar Rp179,53 triliun.
Sedangkan tindak lanjut berstatus belum sesuai rekomendasi yakni sebanyak 106.657 (19,5%) sebesar Rp99,16 triliun. Masih menurut hasil pemantauan, terdapat 27.659 rekomendasi (5%) sebesar Rp13,03 triliun berstatus belum ditindaklanjuti, dan 5.184 (0.9%) rekomendasi sebesar Rp 13,94 triliun dengan status tidak dapat ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menambahkan, laporan hasil keuangan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah semakin membaik.
"LKPD maupun LKPP, presentasenya juga meningkat, tinggal sedikit yang belum WTP. Yang lainnya adalah menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja," ujar Moermahadi.
Jokowi pun menyambut baik hasil laporan BPK yang menyatakan WTP baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin meningkat.
"Kita juga seneng pemerintah pusat WTP-nya sangat meningkat sekali. Pemerintah daerah, 32 provinsi sudah WTP, pemda juga sama," kata Jokowi.
Presiden berharap, tingkat kepatuhan lembaga negara terhadap Undang-Undang dalam melakukan efisiensi penggunaan APBN dan APBD dapat semakin meningkat.
"Saya kira peningkatan-peningkatan seperti ini yang kita inginkan agar kepatuhan terhadap UU, keefesienan penggunaan APBN APBD semua bisa kita lakukan," tambahnya.