Kamis 19 Sep 2019 16:05 WIB

IKA UINSA Siapkan Pendampingan Hukum Bagi Imam Nahrawi

Bajuri mengaku mencium aroma politisasi di tubuh KPK.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi oleh KPK di Widya Chandra III, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi oleh KPK di Widya Chandra III, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ikatan Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Sunan Ampe Surabaya (UINSA) akan memberikan pendampingan hukum bagi Menpora Imam Nahrawi yang ditetapkan tersangka kasus suap terkait penyaluran bantuan kke KONI tahun anggaran 2018. Disiapkannya pendampingan hukum lantaran Imam Nahrawi merupakan ketua umum IKA UINSA.

"Ikatan Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya akan memberikan advokasi kepada ketua umum IKA UINSA. Kami mempunyai tim advokasi yang banyak menemukan celah hukum dalam perkara ini," ujar Wakil Ketua Umum IKA UINSA A. Bajuri melalui pesan singkatnya, Kamis (19/9).

Baca Juga

Bajuri menilai, aroma politisasi di tubuh KPK menguat, menyusul penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka. Menurut Bajuri, aroma itu terlihat sejak adanya drama penyerahan mandat tiga pimpinan KPK, lalu wakil ketua KPK Saut Situmorang mundur, tapi kemudian diralat menjadi cuti.

"Setelah itu, karyawan KPK yang tergabung dalam wadah pegawai KPK menyatakan prihatin atas pengesahan RUU KPK yang baru. Sepertinya ada gerakan perjuangan yang sama yang terkoordinir di tubuh KPK," kata Bajuri.

Di saat drama perjuangan itu tidak mendapat simpati publik, lanjut Bajuri, mereka mencoba mengumumkan Menpora sebagai tersangka. "Ini terkesan dipaksakan dan tergesa-gesa. Benarkah ini semua untuk show of force KPK di saat krisis kepercayaan?" ujar Bajuri.

Bajuri khawatir keputusan menjadikan menpora menjadi tersangka itu diputuskan oleh sebagian pimpinan KPK, atau dengan pimpinan yang tidak lengkap karena ada yang mundur atau cuti. Menurut Bajuri, Imam Nahrawi tercatat salah satu menteri yang berprestasi di kabinet Presiden Jokowi. "Tentu saja, dia bisa menjadi sasaran tembak orang-orang yang tidak suka perubahan," ujar Bajuri.

Ada beberapa prestasi yang menurutnya tidak ditolak siapapun. Di antaranya pembekuan PSSI, keberhasilan prestasi atlet, kesuksesan Asian Games baik prestasi dan penyelenggaraan, juara Asian Paragames, Asian School Games, dan kepedulian terhadap atlet.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap terkait Penyaluran Bantuan kepada KONI tahun anggaran 2018. Imam ditetapkan tersangka bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum. KPK sendiri telah menahan Ulum pada pekan lalu.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement