Kamis 19 Sep 2019 16:32 WIB

BI Lakukan Ini untuk Naikkan Permintaan Kredit

BI menentukan uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5-10 persen.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Gubernur Bank Indoensia, Perry Warjiyo dan jajaran Deputi Gubernur BI melakukan konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI bulan September yang memutuskan penurunan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen, Kamis (19/9) di Kompleks BI, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
Gubernur Bank Indoensia, Perry Warjiyo dan jajaran Deputi Gubernur BI melakukan konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI bulan September yang memutuskan penurunan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen, Kamis (19/9) di Kompleks BI, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meluncurkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan permintaan kredit. Dua fokus utama yakni pada kredit properti dan kendaraan bermotor. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan dua langkah ini bertujuan sebagai stimulus untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kalau permintaan kredit naik, investasi juga naik, konsumsi naik, ekonomi naik," kata dia dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, di Kompleks BI, Jakarta, Kamis (19/9).

Baca Juga

Pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah disempurnakan dengan menambahkan komponen pinjaman atau pembiayaan yang diterima bank sebagai komponen sumber pendanaan bank. Ini akan berimbas pada pelonggaran likuiditas sehingga bank punya ruang lebih untuk salurkan kredit.

Bank Indonesia juga melakukan pelonggaran di sektor kredit properti dengan Rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti sebesar lima persen. Untuk kendaraan bermotor, BI menentukan bahwa uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5-10 persen.

"Untuk kendaraan bermotor dan properti berwawasan lingkungan ada tambahan keringanan rasio kredit LTV/FTV sebesar lima persen," katanya.

Ketentuan ini berlaku efektif sejak 2 Desember 2019. Perry menambahkan, keringanan untuk kendaraan baik LTV maupun uang muka tadi berlaku hanya bagi bank dengan rasio Non Performing Loan (NPL) di bawah lima persen.

Ia juga mengakui bahwa setelah pelonggaran LTV properti pertama tahun lalu belum terlihat peningkatan kredit signifikan. Namun, kenaikan tetap terjadi cukup tinggi pada kredit kepemilikan rumah segmen kecil.

Perry berharap semua kebijakan ini bisa mendorong dari sisi permintaan terhadap kredit. BI memandang bauran kebijakan tersebut lebih efektif untuk menghadapi kondisi global yang sedang tidak menguntungkan karena perlambatan ekonomi.

Perpaduan antara pelonggaran likuiditas, penurunan suku bunga, juga keringanan LTV bisa mendorong kedua sisi pasokan dan permintaan. Imbasnya pada penyaluran kredit dan menjaga momentum pertumbuhan.

"Kita membawa bauran kebijakan ini juga untuk menjaga dari ketidakstabilan global yang berkelanjutan di masa depan," kata Perry.

Dari sisi pelonggaran likuiditas, BI memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung upaya menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang. Ini diharapkan dapat memperkuat transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.

Instrumen operasi moneter pasar terbuka (OPT) diseragamkan melalui implementasi reverse repo Surat Berharga Negara (RR SBN) untuk semua tenor mulai 7 hari sampai dengan 12 bulan. Termasuk melaksanakan lelang RR SBN tenor 12 bulan menggantikan SBI tenor 12 bulan, terhitung mulai 4 Oktober 2019.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement