Jumat 20 Sep 2019 06:19 WIB

Pemilik Usaha Pembakaran Arang Minta Solusi Pemprov

Pembongkaran hanya agar proses pembakaran tidak mengeluarkan asap.

Rep: Adam Maulana Sarja/ Red: Bilal Ramadhan
Pekerja mengemas arang saat penertiban penutupan usaha pembakaran arang batok kelapa oleh petugas gabungan  di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/9/2019).
Foto: Thoudy Badai
Pekerja mengemas arang saat penertiban penutupan usaha pembakaran arang batok kelapa oleh petugas gabungan di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembongkaran cerobong pembakaran arang batok telah dilakukan secara mandiri dibantu dengan petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Administrasi Jakarta Utara, Kamis (19/9). Pemilik pembakaran menerima, selama ada solusi untuk mereka menyambung hidup melalui usaha tersebut.

Berdasarkan pantauan Republika, petugas PPSU Dinas Kebersihan Jakarta Utara mulai menyobek terpal-terpal yang menjadi dinding pembakaran dan mencabut satu persatu kayu cerobong asap beserta kayu yang dijadikan dinding pabrik tersebut. Tidak ada keributan yang terjadi selama proses pembongkaran, banyak juga pegawai pabrik yang ikut membantu pembongkaran tersebut.

"Jadi, bagaimana cara kita hidup dengan 75 orang lainnya. Kalau dibongkar, mau kerja apa saya. Saya tinggal di sini sudah 25 tahun untuk menghidupi 75 orang pegawai saya. Saya 25 tahun di sini, baru sekarang ada satu orang yang sakit karena asap pembakaran," kata salah satu pemilik pembakaran arang batok, Bahar, dengan berlinang air mata.

Bahar mengaku, warga sekitar pembakaran tidak pernah ada yang terkena penyakit selama ia menjalankan usaha tersebut. Bahar menjelaskan, sebelumnya, ia mulai melakukan produksi selama 24 jam, akan tetapi ia ubah waktu tersebut menjadi 12 jam.

"Saya produksi cuma malam saja karena saya juga perhatikan guru sama siswa. Saya lakuin saja yang penting saya dapat penghasilan dan bisa kerja," kata Bahar.

Bahar mengatakan, sampai sekarang, ia belum tahu solusi yang akan diberikan pemerintah untuk usahanya tersebut. Akan tetapi, ia mengatakan, Camat Cilincing berjanji akan memberikan alat yang digunakan untuk meredam asap hasil produksi arang tersebut.

"Kata camat, ada mesin harganya Rp 25 juta untuk mengurangi asap yang keluar menjadi 25 persen. Itu tadi janji camat kepada saya," kata Bahar.

Bahar mengaku, belum melihat mesin tersebut. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa mesin tersebut ada yang sudah menggunakan di daerah bogor. "Katanya mau dites dulu, saya berharap mesin itu diberi langsung oleh pemerintah, dan bisa membantu usaha kami," ujar dia.

Sementara itu, Camat Cilincing Alwi M mengatakan, sesuai imbauan kepada para pemilik usaha pembakaran, selama 7x24 jam diberikan kepada mereka untuk berbenah. Karena beberapa waktu lalu ia sudah mendapat informasi, warga di sini terganggu dalam hal polusi udara.

"Jadi, satu bulan ke belakang ini warga di pagi hari memang tidak ada pembakaran, tetapi di malam hari ada pembakaran. Jadi, keluhan warga RW 09 banyak asap yang mengganggu pernapasan mereka," kata Alwi.

Alwi mengatakan, penertiban hanya membongkar corong saja, untuk arang dapat diolah, tetapi tidak sampai keluar asap. Selain itu, untuk solusi pemindahan tempat, Alwi mengaku, itu tidak bisa dilakukan.

Alwi mengharapkan, ada alat yang bisa minimalisasi asap dengan memproduksi arang tanpa mengeluarkan asap. Alat tersebut akan minimalisasi asap, tetapi hanya keluar sekitar 25 persen dan asap tersebut tidak sampai ke atas.

"Itu sedang saya koordinasikan dan itu mudah mudahan bisa direalisasikan, alat tersebut ada yang menggunakan di Bekasi dan Tasikmalaya, itu harga barang itu sekitar Rp 25 juta per unit," kata Alwi.

Sebanyak 365 personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP disiagakan dalam pembongkaran industri rumah tangga pembakaran arang batok dan peleburan aluminium Cilincing, Jakarta Utara.

Adapun rincian personal tersebut 165 orang personel di lapangan dan 150 orang personel bersiaga siap menunggu perintah bila diperlukan. Kegiatan pembongkaran usaha pembakaran arang dan peleburan aluminium tersebut berlangsung pukul 10.00 WIB.

Rincian personel yang di lapangan, yakni Satpol PP sebanyak 80 orang, PPSU sebanyak 50 orang, LH dan Satpel lainnya sebanyak 10 orang, Polsek dan Koramil sebanyak 10 orang, total 150 orang. Adapun personel keamanan dari wilayah Kota Jakarta Utara didukung Satpol PP sebanyak 50 orang, TNI dan Polri sebanyak 15 orang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement