Kamis 19 Sep 2019 22:04 WIB

TP4 Solusi Tepat Kejaksaan Kawal Dana Pembangunan

Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka menilai TP4 efektik cegah praktik korupsi.

Rep: Febryan. A/ Red: Bayu Hermawan
Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka
Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka mengungkapkan, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang dibentuk Kejaksaan Agung pada 2015 lalu, berhasil mengawal dana pembangunan. Maringka mengatakan, keberadaan tim ini dinilai efektif mencegah praktik korupsi.

Jan menjelaskan, tim ini baru bekerja efektif sejak tahun 2016. Sejak itu, sejumlah instansi, BUMN, dan BUMD banyak mengajukan kerja sama agar semua pekerjaan yang dilakukan mendapat pengawasan dari TP4. Antusiasme itu terbukti dengan meningkatnya jumlah dana yang diawasi. Pada tahun 2016, kata Jan, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp. 109,6 triliun.

Baca Juga

"Tahun 2017, kegiatan pengawalan dan pengamanan TP4 meningkat 5 kali lipat menjadi 10.270 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp 977 trilyun atau meningkat 8 kali lipat dari tahun 2016," ujar Jan ketika menjadi pembicara di kuliah umum ILUNI Universitas Indonesia Sekolah Pasca Sarjana di Kampus UI Salemba, Jakarta, Kamis (19/9).

photo
Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka

Pada tahun 2018, lanjut dia, jumlah perkarjaan yang diawasi sebanyak 5.032 dengan total anggaran Rp 605,3 triliun. Sedangkan pada tahun 2019, pada semester pertama terdapat 1.898 proyek yang diawasi dengan nilai Rp 94,6 triliun.

Besarnya jumlah dana yang diawasi, menurutnya menunjukkan adanya sinergi antara penyelenggara pemerintahan dan aparatur penegak hukum. Tentu ini akan berdampak positif karena paradigma yang dipakai tidak lagi menunggu terjadinya pelanggaran melainkan pengawasan sejak dari awal.

"Hal ini dirasakan sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan peran serta Kejaksaan mengawal pembangunan. Pencegahan harus dilihat sebagai strategi jitu dalam pemberantasan korupsi," ujar Jan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement