Kamis 19 Sep 2019 23:14 WIB

Pemprov Kalteng Siap Evakuasi Korban Karhutla

Kalteng telah ditetapkan status tanggap darurat bencana karhutla

Petugas Taman Nasional berada di lahan hutan Taman Nasional Sebangau yang telah terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (19/9/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Petugas Taman Nasional berada di lahan hutan Taman Nasional Sebangau yang telah terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (19/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA  -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan kesiapannya melakukan evakuasi masyarakat dari bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seperti kepungan api dan asap. 

"Termasuk upaya evakuasi masyarakat yang menjadi korban jika memang diperlukan," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis (19/9).

Ia menjelaskan, jika nanti ada evakuasi masyarakat maka pihaknya pun siap memenuhi kebutuhan dasar korban bencana seperti makanan dan kebutuhan pribadi. Apalagi, saat ini Kalteng telah ditetapkan status tanggap darurat bencana karhutla hingga 30 September 2019.

Kalaupun mendesak, ia sudah berbicara dengan Sekretaris Daerah Kalteng agar menempatkan korban di fasilitas yang memadai, misalnya bangunan milik pemerintah seperti asrama haji.

"Namun itu jika memang kondisinya sudah memang mengharuskan demikian. Makanya kami perlu koordinasi secara intensif bersama dengan TNI, Polri dan pihak terkait lainnya," tegas Komandan Penanganan Darurat Bencana Kalteng tersebut.

Lebih lanjut, Sugianto memaparkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada bupati maupun wali kota se-Kalteng yang terdampak bencana agar melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan.

Adapun daerah yang terdampak paling besar saat ini, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Pulang Pisau serta Kota Palangka Raya. Semuanya telah merealisasikan untuk membangun rumah singgah atau ruang oksigen, baik untuk dewasa maupun balita.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan, ditetapkannya status tanggap darurat bencana maka prosedur pelayanan kesehatan, terutama pembiayaan berubah.

Biaya pengobatan, khususnya terkait infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) maupun penyakit lainnya akibat asap ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Pihaknya pun akan mengatur sistem tanggungan biayanya antara pemprov dan pemkab maupun pemkot.

"Saat ini tercatat ada lebih dari 100 rumah atau ruang oksigen yang tersedia di Kalteng, tersebar di rumah sakit, puskesmas dan tempat pelayanan kesehatan lainnya yang bisa dimanfaatkan masyarakat," ungkapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement