Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, mereka dibekuk dalam kurun waktu 20 hari operasi antik dengan sasaran penyalahgunaan obat terlarang. Operasi digelar pada 1 Agutus sampai 20 Agustus 2019.
“Mereka semua adalah pemakai jenis sabu,” kata Kapolres, Jumat (20/9/2019).
Keenam pelaku tersebut ditangkap dari laporan yang berbeda. Dari enam tersangka 5 pelaku memang sudah menjadi target operasi petugas.
“Barang bukti yang diamankan 3,5 gram sabu beserta alat penghisap berupa bong,” sebut dia.
The post 6 Pemakai Sabu Dibekuk Tim Satresnarkoba Sukoharjo appeared first on Joglosemar News.