Jumat 20 Sep 2019 14:43 WIB

Baznas Pesisir Selatan Bedah 170 Rumah Sepanjang 2019

Baznas menargetkan bisa membedah rumah tidak layak lebih banyak lagi.

Baznas. (ilustrasi)
Foto: Baznas.go.id
Baznas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAINANA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah membedah 170 unit rumah tidak layak huni milik masyarakat kurang mampu di daerah itu sepanjang 2019. Rumah-rumah yang dibedah tersebut menyebar di 15 kecamatan di Pesisir Selatan.

"Biaya per unit rumah mencapai Rp 20 juta," kata Kepala Baznas Pesisir Selatan, Yuspardi di Painan, Jumat (20/9).

Baca Juga

Pelaksanaan bedah rumah, tambahnya, dilakukan setelah pihaknya menerima proposal permohonan dari pemilik rumah yang diketahui wali nagari dan juga camat setempat. "Hal tersebut mesti dipenuhi sehingga program ini benar-benar dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," katanya lagi.

Agar lebih tepat sasaran, pihak Baznas sebelum menyerahkan anggaran bedah rumah, terlebih dahulu melakukan survei, ujarnya. Dengan dana zakat yang terkumpul hingga saat ini mencapai Rp 8,5 miliar dan ditargetkan masih akan bertambah hingga Rp 2,5 miliar sampai akhir 2019, pihaknya optimistis bisa kembali membedah rumah tidak layak sebanyak 20 unit lagi.

"Kami cukup optimistis terkait hal itu, semoga dana zakat ini benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat kurang mampu di Pesisir Selatan," katanya lagi.

Pada 2020, Baznas menargetkan bisa membedah rumah tidak layak lebih banyak lagi seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar zakat. Ia mengungkapkan sepanjang 2017 Baznas Pesisir Selatan juga telah membedah rumah tidak layak sebanyak 181 unit dan juga menyebar di seluruh kecamatan di daerah setempat.

"Hanya saja waktu itu jumlah rehab per unit rumah hanya Rp15 juta atau lebih kecil dibanding tahun ini, hal tersebut dilaksanakan karena pertimbangan harga material yang naik setiap tahunnya," sebutnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement