Jumat 20 Sep 2019 15:08 WIB

UM Palangka Raya Bersiap Akreditasi Internasional

UM memfasilitasi lulusan agar maksimal di era global serta peluang dalam dunia kerja.

Muhammadiyah
Foto: wikipedia
Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Universitas Muhammadiyah (UM) Palangka Raya kembali mempersiapkan proses dan tahapan pengajuan portofolio (borang) berupa dokumen kelengkapan penilaian untuk syarat mendapatkan status Terakreditasi Internasional.

Wakil Rektor I UM Palangkaraya Bidang Akademik dan Pengembangan Riset, Dr Hj Laksminarti, SH, MH di Palangka Raya, Jumat (20/9), mengatakan kebijakan menuju Terakreditasi Internasional sebagai bentuk komitmen untuk memfasilitasi lulusan agar maksimal dalam era global serta dapat mengambil peran dalam interaksi dan peluang-peluang dunia kerja antarnegara.

Baca Juga

Universitas Muhammadiyah (UM) Palangkaraya sebelumnya berhasil menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta di Pulau Kalimantan yang memiliki Program Studi Terakreditasi A atau Unggul. “Universitas sebagai wadah menyiapkan generasi penerus perjalanan bangsa harus realistis bahwa tantangan era saat ini dan ke depan itu tidak lagi sekedar kompetisi regional dan nasional, tapi persaingan generasi transnasional yaitu antar negara,” ucapnya.

Menurut Laksminarti yang juga pengurus Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Kalteng, terus meningkatnya ekspektasi masyarakat dan daerah terhadap keberadaan dan peran UM Palangkaraya, perlu diikuti dengan konsolidasi mutu yang menjadi bagian dari budaya organisasi yang dijalankan di kampus UM Palangkaraya.

UM Palangkaraya telah menetapkan kontrak kinerja berupa peningkatan mutu setiap aspek penyelenggaraan selama periode 2019-20023, termasuk di dalamnya peningkatan Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang menjadi tuntutan dan syarat pihak eksternal dan dunia kerja.

Tim Borang Akreditasi UM Palangkaraya saat ini terus bekerja untuk persiapan proses Akreditasi Internasional dan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi menuju A atau Unggul, dari Akreditasi AIPT saat ini yang telah diperoleh UM Palangkaraya Terakreditasi B atau Baik.

Untuk proses persiapan borang AIPT menuju Akreditasi A, UM Palangkaraya mendapatkan hibah pendampingan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bersamaan Perguruan Tinggi Indonesia lainnya yang sudah memiliki peringkat AIPT Terakreditasi B.

Syarat sebuah Perguruan Tinggi untuk dapat mencapai AIPT Terakreditasi A, yaitu harus memiliki Prodi Terakreditasi A Unggul minimal 10 persen dari jumlah Prodi, dan harus ada Prodi yang sudah Terakreditasi Internasional.

Menurut dia, UM Palangkaraya yang saat ini memiliki 16 Program Studi maka syarat untuk bisa mengajukan asesmen AIPT Terakreditasi A Unggul yaitu 10 persen Prodi Terakreditasi A maka membutuhkan sedikitnya dua Prodi Terakreditasi Unggul.

Saat ini UM Palangka Raya baru memiliki satu Prodi Terakreditasi A Unggul yaitu melalui asesmen Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Agustus 2019, yang menetapkan Prodi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Adna FIisipol) dengan capaian Terakreditasi Peringkat A atau Unggul setara perguruan tinggi besar dan ternama di Indonesia.

UMP juga sudah mengajukan permohonan asesmen ke BAN-PT untuk Borang Akreditasi Prodi S1 Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Prodi S2 Magister Administrasi Publik (MAP).

"Mohon doa masyarakat Kalteng, semoga harapan kita pengajuan borang dua Prodi baru itu bisa mendapatkan pengakuan Terakreditasi A atau Unggul, lalu ditambah ada lagi Prodi Terakreditasi Internasional maka UM Palangkaraya layak mengajukan borang dan asesmen untuk AIPT Terakreditasi A ke BAN-PT,” demikian Laksminarti didampingi Ketua Tim Borang Akreditasi UM Palangkaraya Rezqi Handayani.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement