Jumat 20 Sep 2019 15:16 WIB

Amartha Salurkan Pendanaan Rp 1,35 Triliun

Amartha telah menyalurkan pendanaan kepada 284,581 perempuan pelaku usaha mikro.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Nia Sutiah mitra binaan Amartha.
Foto: Amartha
Nia Sutiah mitra binaan Amartha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha, fintech peer to peer (p2p) lending telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 1,35 triliun. Adapun penyaluran ini sejalan dengan tingkat keberhasilan 90 (TKB 90) sebesar 99,21 persen hingga 20 September 2019.

Founder sekaligus CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra mengatakan peningkatan penyaluran pendanaan sejalan dengan semakin bertambahnya perempuan pengusaha mikro yang telah didanai oleh Amartha.

"Hingga kini, Amartha telah menyalurkan pendanaan kepada 284,581 perempuan pelaku usaha mikro yang berada di 4.100 desa. Dana yang Amartha salurkan berasal dari pendana perorangan ataupun institusi," ujarnya dalam keterangan tulis, Jumat (20/9).

Menurutnya pendana di Amartha mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen per tahun. Sekaligus memberikan dampak sosial pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya para perempuan pengusaha mikro.

"Berbeda dengan fintech lainnya, Amartha menyalurkan pendanaan kepada perempuan pelaku usaha mikro yang tidak memiliki akses keuangan," ucapnya.

Menurutnya pendanaan diberikan dengan metode berkelompok atau majelis dengan upaya sistem tanggung renteng. Ini untuk meningkatkan semangat gotong royong yang dapat menekan angka gagal bayar. 

"Kami juga memberikan kesempatan untuk para pendana melakukan donasi yang akan kita salurkan untuk kegiatan sosial Amartha seperti pemeriksaan kesehatan dan kacamata gratis di seluruh pulau Jawa," ucapnya.

Amartha juga memberikan pendampingan usaha kepada seluruh mitra peminjam, agar usaha dapat tumbuh dan berkembang. Metode ini berhasil meningkatkan pendapatan perempuan mitra Amartha sebesar 60 persen dan mengurangi tingkat kemiskinan mitra Amartha sebesar 22 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement