REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lift Gedung A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, kembali anjlok pada Jumat siang. Ini adalah kali kedua sejak 2018.
"Peristiwa sebelumnya terjadi pada Oktober 2018," ujar Kepala Sub Bagian Rumah Tangga, Umum dan Protokol Pemerintah Jakarta Timur, Sudiman, di Jakarta.
Saat itu, menurut Sudiman, sekitar 12 pegawai di lingkup kantor Wali Kota Jakarta Timur terjebak dalam lift akibat kelebihan kapasitas. Sudiman mengatakan, lift di sisi utara Gedung A Kantor Wali Kota Jakarta Timur telah berusia 20 tahun sehingga rawan kerusakan.
Menurut Sudiman, pihaknya telah memutuskan untuk membatasi kapasitas tampung lift maksimal enam orang untuk mengantisipasi lift anjlok. Pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB, lift yang membawa penumpang dari lantai empat anjlok saat berada di lantai dua.
Belasan ibu yang tergabung dalam wadah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pun terjebak lift. Mereka terjebak lift yang anjlok di antara lantai dasar dan basement akibat kelebihan kapasitas tampung.
"Kita juga sudah memasang tulisan peringatan di dekat lift tentang kapasitas maksimal enam orang sejak dua pekan lalu," katanya.
Usai kejadian tersebut, petugas keamanan gedung hanya memfungsikan satu unit lift untuk aktivitas tamu maupun pegawai. Sementara itu, lift yang mengalami anjlok ditutup menggunakan dua unit kerucut lalu lintas di depan pintu.