Jumat 20 Sep 2019 16:19 WIB

Pembangunan Bioskop di Sukabumi Dinilai Sesuai Aturan

Investor telah menempuh segala proses perizinan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Gedung Bioskop
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Gedung Bioskop

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dalam beberapa terakhir ini di media sosial (Medsos) ramai mengenai pembangunan bioskop di Kota Sukabumi. Rencana ini sebagian disambut positif warga karena selama ini di Sukabumi memang tidak tersedia bioskop.

Namun di sisi lain ada warga yang mempertanyakan pembangunan dilakukan di kawasan banguan heritage. Data yang diperoleh pembangunan bioskop dilakukan di Jalan Bhayangkara RT 03 RW 05 Kota Sukabumi.

Baca Juga

"Rencana pembangunan gedung bioskop dilakukan di status tanah atau bangunan yang dimiliki yayasan/pihak swasta’’ ujar Kabid pelayanan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi (DPMPTSP) Kota Sukabumi Hendry Iman kepada wartawan Jumat (20/9). Pemilik bangunan memberikan izin atas penggunakan lahan/bangunan dimaksud untuk diberikan hak sewa, mengelola, dan membangun bioskop kepada investor.

Menurut Hendry, investor atau pemohon izin telah menempuh segala proses perizinan, sosialisasi, dan rekomendasi teknis. Di sisi lain, tidak ada larangan atau intervensi perubahan fungsi bangunan lama menjadi tempat usaha yang dimiliki perorangan/swasta.

Selama lanjut Hendry, sesuai dengan mekanisme peraturan perizinan yang berlaku. Ia mengatakan setiap bentuk investasi perlu mendapat support, dan  easy of doing business.

Namun kata Hendry, pihaknya juga memberikan apresaiasi atas perhatian rekan-rekan pemerhati heritage. Di mana pemerintah juga komitmen pada permasalahan tersebut.

Salah seorang warga Kota Sukabumi Andri (23 tahun) mengatakan, warga menyambut rencana pembangunan gedung bioskop. Sebabnya selama ini bila ingin menonton di bioskop harus ke Bogor maupun Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement