Jumat 20 Sep 2019 15:47 WIB

Imam Nahrawi Terjerat Dana Hibah

Imam Nahrawi menyatakan mundur dari Kemenpora.

Red: Teguh Firmansyah
Foto: Republika
Imam Nahrawi terjerat dana hibab.

REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap terkait Penyaluran Bantuan kepada KONI tahun anggaran 2018.  Imam ditetapkan tersangka bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum. Imam bukan orang baru di dunia politik. Berikut rekam jejak Imam; 

Perjalanan Politik Imam Nahrawi

Baca Juga

- Anggota DPR dua periode (2004-2009 dan 2009-2014).

- Sekretaris Jenderal DPP PKB (2009-2014).