Sabtu 21 Sep 2019 05:02 WIB

Pelaku Mengaku Rekam Video Syur di Halaman Minimarket

Pelaku pria dan wanita dalam video syur itu berprofesi sebagai guru dan sudah menikah

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pria dalam video syur yang viral di media sosial dan aplikasi perpesanan mengaku aksinya itu direkam di halaman parkir minimarket wilayah Purwakarta.

Kepada penyidik, pria berinisial RIA tersebut merekam aksinya tanpa sepengetahuan pasangannya.  Polisi menetapkan RIA sebagai tersangka. Sementara pasangannya RH, sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

AYO BACA : Polisi Tetapkan Pria Pelaku Video Syur Berseragam PNS Tersangka

Hal tersebut terungkap dalam gelar perkara yang disampaikan Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata, di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).