REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Dua pemeran video asusila berseragam PNS, diketahui berprofesi sebagai tenaga pengajar di salah satu SMK swasta di Purwakarta. Namun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Yerry Januar, memastikan mereka berstatus honorer.
BKD Jabar, sudah melakukan pendalaman kasus video asusila tersebut bersama Polda Jabar.
"Sudah dipastikan yang kemarin itu bukan PNS. Tetapi guru honorer swasta di SMK Purwakarta," ujar Yerry kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (20/9).
Saat ditanya mengenai seragam PNS yang digunakan oleh pemeran, Yerry mengatakan bahwa sebetulnya dalam aturan tidak diperbolehkan guru honorer swasta mengenakan baju seragam PNS.
Namun, kata dia, pihaknya memilih menggunakan pendekatan kedisiplinan. Terkait, alasan mengapa pemeran mengenakan seragam ASN diserahkan kepada pihak polisi untuk didalami.
"Kita hanya pendekatan dari kedisiplinan kalau ASN. Tapi kalau swasta (bukan ASN) itu ranah polisi," katanya.
Langkah selanjutnya, kata dia, BKD segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan kepada SMK yang bersangkutan untuk mengetahui sistem rekrutmen pegawai honorer. Selain itu, Pemerintah Provinsi segera menerbitkan surat disiplin.
"Kita akan buat surat edaran terkait kedisiplinan, integritas ASN ke depannya," katanya.