Sabtu 21 Sep 2019 05:36 WIB

Pelaku Video Syur Mengaku Rekam di Halaman Supermarket

Pelaku pria berinisial RIA mengaku rekam aksi tanpa sepengetahuan pasangan selingkuh

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 video syur (ilustrasi)
video syur (ilustrasi)

BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pria dalam video syur yang viral di media sosial dan aplikasi perpesanan mengaku aksinya itu direkam di halaman parkir supermarket wilayah Purwakarta.

Kepada penyidik, pria berinisial RIA tersebut merekam aksinya tanpa sepengetahuan pasangannya. Polisi menetapkan RIA sebagai tersangka. Sementara pasangannya RH, sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

AYO BACA : Polisi Tetapkan Pria Pelaku Video Syur Berseragam PNS Tersangka

Hal tersebut terungkap dalam gelar perkara yang disampaikan Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata, di Mapolda Jabar, Jumat (20/9).