Sabtu 21 Sep 2019 12:21 WIB
Rep: Muhamad Rifani Wibisono/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengatakan kondisi undang-undang KPK yang ada saat ini sudah tidak sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo. Dalam catatannya, Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretariat Negara dan Kantor Staf Presiden berucap ingin menguatkan KPK. Akan tetapi kenyataan kini malah sebaliknya.
Laode menegaskan KPK tidak alergi diawasi. Akan tetapi KPK ingin tahu terlebih dahulu model pengawasannya seperti apa.
Dalam UU KPK dikatakan menjadi melemahkan karena ada perubahan yang signifikan. Menurut Laode, posisi komisioner KPK seperti dirinya tidak bisa lagi memerintahkan penyidikan dan penuntutan.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhamad Rifani Wibisono
Video Editor | Fian Firatmaja