Sabtu 21 Sep 2019 18:17 WIB

KLHK Telah Segel 52 Lokasi Perusaaan Penyebab Karhutla

Lokasi 52 perusahaan ada di Kalteng, Kaltim, Riau, Jambi, dan Sumsel.

Sejumlah pengendara melintasi jalan yang diselimuti kabut asap sangat pekat di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/9/2019).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah pengendara melintasi jalan yang diselimuti kabut asap sangat pekat di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut telah menyegel 52 lokasi area konsesi perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan yang dipantau sejak Juli 2019. Pada Juli, ada kenaikan titik panas.

"Kami melihat sistem intelijen kami ada kenaikan titi panas pada Juli. Pada Maret kami sudah mengirimkan surat peringatan yang terindikasi ada titik panas di lahannya," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridjo Sani dalam temu wicara "Polemik, Karhutla: Kebakaran Hutan Lagi?" di Jakarta, Sabtu (21/9).

Baca Juga

Dia mengatakan lokasi 52 perusahaan tersebut ada di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan. Menurut dia, penyegelan itu merupakan salah satu langkah dalam memberikan tanda kepada perusahaan bahwa penegakan hukum dilakukan untuk pelaku pembakaran hutan.

Dari 52 perusahaan yang telah disegel, dia mengatakan ada lima perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penetapan tersangka, kata Rasio, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan kepolisian.

Dia mengatakan saat ini pemerintah akan lebih tegas lagi dalam menindak pelaku kebakaran hutan. Dia pun mengatakan jumlah perusahaan yang disegel juga akan bertambah.

Sebelumnya KLHK juga menyebutkan sejumlah perusahaan asing juga ikut disegel terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Rasio mengatakan pada 2019 pihaknya lebih mendorong upaya penerapan sanksi administratif dan perdata, karena hal tersebut dilakukan dalam upaya preventif.

"Kamiakan menerapkan pasal berlapis bagi korporasi mau pun masyarakat yang melakukan pembakaran lahan dan hutan," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement