Sabtu 21 Sep 2019 19:04 WIB

Polisi Gerebek Indekos di Tangsel

Dari penggerebekan itu diamankan 10 orang yang positif menggunakan narkoba.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Andi Nur Aminah
Warga menunjukkan foto penggerebekan narkoba oleh petugas (ilustrasi)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warga menunjukkan foto penggerebekan narkoba oleh petugas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Nila di daerah Serpong Utara dan Kelapa Dua. Razia dilakukan oleh anggota kepolisian Polres Tangsel dan didapati 10 orang positif narkoba, Sabtu (21/9).

“Razia kos-kosan pertama di wilayah Serpong di situ kita mendapati tujuh orang setelah tes urin, positif narkoba. Dan ada satu barang bukti barang terlarang,” ucapnya Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno.

Baca Juga

Ia mengatakan, didapati salah satu kamar indekos di wilayah Serpong Utara dan ditemukannya barang bukti. Barang itu berjenis sabu yang dibungkus oleh plastik klip kecil. Pihaknya juga mendapati tas yang berisikan plastik klip sisa sabu yang sudah dalam keadaan kosong.

“Kedua kita lanjut ke kos-kosan di Kelapa Dua, didapati tiga orang menggunakan barang haram setelah dicek dari hasil tes urin, tiga orang positif menggunakan narkoba,” tambahnya.

Barang bukti tersebut ditemukan oleh anggota polisi di salah satu kamar kosan. Polisi menemukan barang tersebut di atas lemari pakaian dengan berat 0,3 gram.

Penghuni kamar itu berjumlah tiga orang. Merupakan tiga orang wanita yang mengaku telah mengadakan pesta. Diketahui mereka mengundang satu orang tamu lainnya untuk pesta sabu, Jumat (20/9) lalu.

Edy menjelaskan Operasi Nila adalah target razia narkoba. Operasi ini menyasar indekos, terutama yang banyak dihuni oleh seorang wanita. Menurutnya banyak dari wanita tersebut bekerja di tempat hiburan malam.

"Mengingat penghuni kos-kosan ini, mohon maaf, kebanyakan orang bekerja di tempat hiburan malam, ini indikasi dari kita banyak peredaran di tempat hiburan malam," ungkap Edy.

Ia juga menambahkan kegiatan ini sebagai upaya bagi pihaknya untuk meredam peredaran narkoba. Pengembangan akan dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. Temuan barang bukti tersebut, beberapa penghuni indekos yang terbukti telah mengkonsumi barang terlarang, akan segera diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement