TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya menyesalkan peristiwa pemberian obat kadaluwarsa oleh petugas Puskesmas Puspahiang kepada pasien.
Atas nama dinas, Sekretaris Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Faisal Soeparyanto meminta maaf dengan kejadian itu dan mengakui murni merupakan kelalaian petugas puskesmas.
Faisal juga melihat, pihak puskesmas tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemberian obat kepada pasien. Seharusnya, petugas memberitahukan kepada pasien aturan penggunaan obat, efek samping, serta tanggal kadaluwarsa obat.
Jenis obat digoxin yang diberikan kepada pasien kemungkinan terselip hingga petugas tidak mengontrol masa kadaluwarsa obat.
"Sementara kita tidak bedakan warga miskin atau pasien umum, kami minta maaf pada warga Taraju bahwa ada obat kadaluwarsa yang diberikan petugas puskesmas," kata Faisal, Sabtu (21/091/9).
Selain tentunya memanggil pihak Puskesmas Puspahiang, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadal tenaga kefarmasian di 40 Puskesmas se-Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami akan memanggil membina tenaga kefarmasian dan ingatkan kepala puskesmas tidak ada tenaga selain kefarmasian yang layani obat," tambah Faisal.