Ahad 22 Sep 2019 05:56 WIB

Triawan Respons Kabar Bekraf Jadi Kementerian

Triawan mengatakan status sebagai badan atau kementerian, ada plus dan minusnya.

Red: Ratna Puspita
Kepala Badan Ekonomi Kratif (BEKRAF) Triawan Munaf
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Badan Ekonomi Kratif (BEKRAF) Triawan Munaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf memberi tanggapan soal kabar pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif, pada stuktur kabinet periode kedua Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan status kementerian akan memberikan hal positif, yakni membuat regulasi.

"Apakah itu Kementerian atau Badan ada plus minusnya. Kalau menjadi kementerian, plusnya adalah bisa membuat regulasi," ujar Triawan ditemui usai gelaran Akatara di Jakarta, Sabtu (21/9).

Baca Juga

Sebagai sebuah Badan, Triawan mengatakan, Bekraf hanya berfungsi sebagai fasilitator. Sementara, regulasi dan deregulasi, menurut dia, dibutuhkan di sektor ekonomi kreatif. "Tapi juga tantangannya biasanya kalau sudah kementerian itu, dianggap suatu badan yang sendirian, sehingga koordinasi agak susah," kata Triawan.

Karena itu, menurut Triawan, jika nantinya menjadi kementerian maka perlu ada pendekatan khusus dengan kementerian dan lembaga lain untuk tetap dapat berkoordinasi dengan baik. "Perlu pendekatan-pendekatan budaya, pendekatan-pendekatan personal di teman-teman kementerian, teman-teman lembaga, untuk selalu bisa bekerjasama karena kolaborasi adalah kunci dari segalanya," ujar dia.