Ahad 22 Sep 2019 06:37 WIB

Pemilihan Wagub DKI Setelah DPRD Aktif Bekerja

Anggota DPRD DKI akan aktif bekerja setelah terbentuk alat kelengkapan dewan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seusai mengikuti pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seusai mengikuti pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan segera setelah anggota DPRD DKI yang baru aktif bekerja. Anggota DPRD DKI Jakarta akan aktif bekerja setelah alat kelengkapan dewan terbentuk.

Inggar menyebutkan penunjukan wakil gubernur bersifat segera setelah anggota dewan yang baru aktif bekerja. "Setelah terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD)," ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Inggar Joshua di Jakarta, Sabtu (21/9).

Baca Juga

Alat kelengkapan dewan itu terdiri dari pimpinan, Badan Musyawarah, komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna. "Kita akan segerakan agenda pertama menetapkan wakil gubernur supaya tidak kosong," ujar Inggar.

Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendukung percepatan pemilihan Wagub DKI oleh DPRD. Posisi wakil gubernur di Provinsi DKI Jakarta sudah kosong selama lebih dari satu tahun setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk mengikuti kontestansi Pemilu Presiden 2019 sebagai calon wakil presiden.

Secara khusus, DPRD DKI Jakarta membentuk pansus guna mencari orang yang tepat untuk posisi pendamping Gubernur Anies Baswedan. Namun hingga anggota dewan 2014-2019 selesai bertugas, belum ada kepastian mengenai pendamping Gubernur Anies itu.

Sejauh ini ada dua nama yang diusulkan oleh partai pendukung pasangan Anies-Sandi (Gerindra dan PKS), yakni Ahmad Syaikhu (PKS) dan Agung Yulianto (PKS) Kosongnya posisi tersebut sempat dikeluhkan Anies.

"Acara- acara itu banyak sekali, badannya cuma satu, acaranya banyak. Sehingga sebagian tugas-tugas protokoler kalau ada wakil bisa berbagi, tapi sekarang semua harus dijalani sendiri," kata Ahad, Minggu (11/8).

Selama satu tahun tersebut, Gubernur Anies bekerja dibantu oleh deputi-deputi namun hanya untuk urusan administrasi. Deputi-deputi tersebut adalah Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa, Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi Sutanto Soehodho, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti dan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Dadang.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement