REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui belum maksimal melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day. PKL biasanya menggelar lapak dagangannya mulai dari Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
"HBKB seharusnya bisa memenuhi kemauan dari warga itu sendiri. Kami masih berusaha semaksimal mungkin, mulai dari olahraga, rekreasi, sampai dengan aktivitas pedagang itu kalau bisa. Kami mengakui kinerja dalam pengaturan itu belum maksimal," kata Kepala Seksi Bidang Pengaturan Pemanduan Bidang Pengendalian Operasional Dishub DKI Jakarta Kelik Setiawan di Jakarta, Ahad (22/9).
Kelik mengatakan pengaturan PKL dalam pelaksanaan HBKB oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait seperti yang diatur dalam Peraturan Gubernur 12/2016 mengenai Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor masih dalam tahapan pembahasan. "Dinas terkait yang berkenaan dengan PKL itu masih merumuskan, kira-kira apa yang dapat mereka lakukan," ujar Kelik.
Berdasarkan pantauan, keberadaan PKL di area HBKB yang difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta saat ini tersebar di sepanjang jalan. Pengunjung HBKB dapat dengan bebas menemukan berbagai kebutuhan mulai dari peralatan rumah tangga, peralatan hobi, hingga camilan-camilan.
Kelik berharap dengan adanya penataan terhadap PKL di area HBKB nantinya masyarakat akan lebih banyak berkunjung serta beraktivitas di area HBKB.
Inisiator Car Free Day Indonesia, Ahmad Safrudin, juga mengharapkan penataan PKL sesegera mungkin dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya, selain menjadi tertib, dapat mengubah paradigma masyarakat tentang CFD.
"Sekarang PKL ada di sepanjang jalur HBKB, masyarakat yang seharusnya berolahraga di area ini untuk melawan obesitas saat ini malah jadi bisa obesitas karena jajan terus. Oleh karena itu PKL harus ditata," kata Ahmad Safrudin.