Ahad 22 Sep 2019 15:21 WIB

BMKG: Konsentrasi Polutan Asap Capai Maksimum di Siang Hari

Masyarakat wilayah terdampak asap dianjurkan kurangi aktivitas luar menjelang siang.

Petugas Kebersihan mengenakan masker ketika menyapu jalan saat kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (20/9/2019).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas Kebersihan mengenakan masker ketika menyapu jalan saat kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (20/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITINGGI -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat konsentrasi polutan asap mencapai maksimum saat menjelang siang hari. Masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas luar ruang di waktu tersebut.

"Jika diperhatikan pola harian konsentrasi pm10, maka sebaiknya masyarakat kurangi aktivitas luar ruangan terutama pagi jelang siang dan saat malam hari," kata Kepala Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Kototabang, Sumatera BaratWan Dayantolis yang dikonfirmasi dari Bukittinggi, Ahad (22/9).

Berdasarkan pengukuran konsentrasi partikulat (pm10) di hari sebelumnya, Sabtu (21/9) menunjukkan konsentrasi pm10 meningkat melebihi nilai ambang batas 150 µgram/m3 ke level tidak sehat sampai sangat tidak sehat mulai pukul 9.00 hingga 13.00 WIB.

Selanjutnya memasuki sore hari konsentrasi pm10 mulai turun kemudian bertahan di level sedang dalam rentang 60 sampai 150 µgram/m3 hingga pagi keesokan harinya. Dari informasi konsentrasi pm10 di laman BMKG pada Minggu (22/9) juga menunjukkan peningkatan konsentrasi pm10 mulai mendekati hingga melebihi 150 µgram/m3 sejak pukul 9.00 WIB.

Sementara konsentasi partikulat (pm10) di level baik adalah dalam rentang 0 sampai 50 µgram/m3. "Saat pagi ke siang angin mulai kencang membawa polutan ke Sumbar. Memasuki sore hari pergerakan angin lebih kencang sehingga polutan kembali terbawa ke luar dari wilayah Sumbar," katanya.

Kemudian pada malam hari, angin cenderung tenang menyebabkan polutan yang sudah terbawa angin masuk ke Sumbar akan mengendap ke permukaan bumi.

Diperkirakan konsentrasi polutan masih berpotensi tinggi hingga beberapa hari ke depan karena angin mengarah dari tenggara di mana masih banyak terdapat hotspot dari arah tersebut.

Dari parameter kekeruhan udara (AOD) di Sumbar masih menunjukkan angka 1,6 yang berarti udara Sumbar sudah tercemar partikulat berupa debu dan asap kebakaran.

Kondisi kualitas udara yang semakin menurun diharapkan menjadi pertimbangan bagi pemangku kepentingan dan pihak terkait di Sumbar dalam menentukan langkah antisipasi terhadap kemungkinan kondisi lebih buruk.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement