Senin 23 Sep 2019 07:40 WIB

Puluhan Ribu Kasus ISPA terjadi di Lima Provinsi Karhutla

Kemenkes mendirikan rumah singgah di wilayah Karhutla.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Dua ekor burung bertengger di atas tiang lampu penerangan jalan dengan latar belakang matahari yang terlihat samar akibat pekatnya kabut asap karhutla di Pekanbaru, Riau, Minggu (22/9/2019).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Dua ekor burung bertengger di atas tiang lampu penerangan jalan dengan latar belakang matahari yang terlihat samar akibat pekatnya kabut asap karhutla di Pekanbaru, Riau, Minggu (22/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat masih adanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di lima provinsi yang  mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Ahad (22/9) pagi.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono mengakui, kasus ISPA masih terjadi di lima provinsi yang tengah mengalami karhutla. Yaitu Riau, Jambi, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga Ahad (22/9) pagi. Sementara itu, dia melanjutkan, data ISPA di Sumatra Selatan (Sumsel) belum ada perubahan.

Baca Juga

"Meskipun ini tidak bisa dibedakan (apakah peningkatan ISPA akibat asap karhutla atau faktor lainnya). Tetapi memang sebagian besar ISPA karena faktor kualitas udara dan daya tahan tubuh," ujarnya, Ahad (22/9).

Anung menyebutkan jumlah kasus ISPA di Riau selama tiga bulan terakhir yaitu Juli 2019 sebanyak  32.616 kasus, Agustus 29.346 kasus, dan 22 September sebanyak 32.764 kasus. Kemudian ISPA di Jambi selama Juli hingga 22 September 2019 tertinggi terjadi di Kota Jambi 15.047 kasus, Muaro Jambi 8.104 kasus, dan Tanjab Barat 7.109 kasus. Kemudian, dia melanjutkan, kasus ISPA di Kalteng tertinggi di Kota Palangka Raya sebanyak 12.750 kasus, Kotawaringin Timur 6.387 kasus, dan Murung Raya 5 326 kasus.

"Kemudian ISPA di Kalbar selama Juli 2019 sebanyak 15.468 kasus, Agustus 10.887 kasus, dan 22 September 2019 sebanyak 23.424 kasus," katanya.

Anung menambahkan, ISPA juga masih terjadi di Kalsel yang tertinggi di Banjarbaru 11.388 kasus ISPA, Banjar 9.495 kasus, dan Banjarmasin 6.795 kasus. Kemudian kasus ISPA di Sumsel masih belum berubah masih sama seperti data terakhir 19 September 2019 lalu yaitu mulai Maret hingga 22 September 2019 tertinggi di Palembang 79.011, Muara Enim 36.866 kasus, dan Banyuasin 36.541 kasus.

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan di berbagai Kabupaten/kota, provinsi terdampak karhutla hingga Kemenkes sudah mengoperasikan pos kesehatan di Kalsel, Riau, Jambi, Kalteng. 

"Kami juga menyiagakan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) 24 jam untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya telah mendirikan rumah singgah yang dilengkapi dengan penjernih udara. Kemenkes juga melakukan promosi kesehatan mengoperasikan mobile emergency medical team 119. Ia menyebut Kemenkes juga telah mendistribusikan logistik kesehatan termasuk membagikan masker wajah berwarna hijau untuk masyarakat. Terakhir, ia menyebutkan Kemenkes juga memobilisasi tim kaji cepat. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement