Senin 23 Sep 2019 11:22 WIB

Transmisi Penurunan Bunga Kredit Paling Lambat Enam Bulan

Penurunan bunga kredit akan bergantung pada likuiditas bank dan risiko kreditnya.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (20/6). Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menahan BI 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di  level 6,00 persen.
Foto: Hafidz Mubarak/Antara
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (20/6). Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menahan BI 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di level 6,00 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia kembali melonggarkan kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen. Langkah ini akan diikuti penurunan suku bunga kredit pada perbankan nasional.

Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menilai pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia akan mendorong penurunan cost of fund yang selanjutnya akan mendorong penurunan suku bunga kredit. Namun, transmisi penurunan kredit paling lambat akan terjadi selama enam bulan.

Baca Juga

"Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia akan direspons oleh penurunan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang selanjutnya akan berpengaruh pada penurunan suku bunga perbankan termasuk suku bunga kredit," ujarnya ketika dihubungi Republika, Senin (23/9).

Secara best practice, menurut Josua, pada umumnya penurunan suku bunga deposito sekitar satu bulan. Sementara transmisi pada suku bunga kredit sekitar tiga sampai enam bulan tergantung dari kondisi likuiditas dan risiko kredit masing-masing bank. 

Selain pelonggaran kebijakan moneter, Bank Indonesia juga melonggarkan kebijakan makroprudensial, sehingga mendorong suplai kredit perbankan. Ke depan, semakin banyaknya likuiditas perbankan yang tersedia, maka bank akan lebih leluasa dalam menyalurkan kredit ke berbagai sektor.

"Hal ini disebabkan oleh bauran kebijakan Bank Indonesoa akan mampu mendorong pelonggaran likuiditas perbankan. Dari kebijakan pelonggaran Rasio Intermediasi Makroprudensial saja, maka likuiditas sektor perbankan akan bertambah sebesar Rp 128 triliun," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement