Senin 23 Sep 2019 15:21 WIB

Kualitas Udara Jambi Kategori Berbahaya

Kabut asap yang semakin pekat tersebut mulai terjadi sejak satu minggu terakhir.

Langit di wilayah Muaro Jambi berwarna merah.
Foto: foto istimewa
Langit di wilayah Muaro Jambi berwarna merah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Sejak tiga hari terakhir, kualitas udara di Kota Jambi, Provinsi Jambi berada dalam kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Rilis hasil pengukuran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dikeluarkan, Senin (23/9) menunjukkan kualitas udara di kota itu dalam kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Rilis ISPU tersebut disampaikan pemerintah kota itu dalam selang waktu 30 menit sekali.

Dengan menggunakan alat Air Quality Monytoring Sistim (AQMS), Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) kota Jambi memberikan update kualitas udara agar masyarakat dapat waspada dalam beraktifitas di luar ruangan.

Kabut asap yang semakin pekat tersebut mulai terjadi sejak satu minggu terakhir. Sebelumnya, kabut asap yang begitu pekat hanya terjadi pada malam hari, namun sejak seminggu terakhir kabut asap yang pekat tersebut terjadi disepanjang hari.

Bahkan suasana pada siang hari di kota itu menyerupai sore hari. Warna langit menguning akibat sinar matahari yang terhalang oleh kabut asap. Selain itu, saat beraktifitas di luar ruangan, mata terasa perih dan dada terasa sesak.

Kabut asap tersebut tidak hanya terjadi di Kota Jambi, namun turut terjadi di kota dan kabupaten lainnya di Provinsi Jambi, Seperti di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Tebo dan Muaro Bungo.

Kabut asap yang semakin pekat dan kualitas udara yang berada dalam kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya tersebut membuat pemerintah di daerah itu mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah. Tidak hanya anak sekolah, Kota Jambi turut meliburkan ASN/PTT yang tengah hamil karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan kandungannya.

Begitu pula perguruan tinggi di kota itu, Universitas Jambi (UNJA) dan Universitas Islam Negeri (UIN) turut meliburkan aktifitas perkuliahan karena kabut asap yang semakin pekat.

Berdasarkan rilis terakhir yang dikeluarkan pemerintah kota itu, pada Senin (23/9) pukul 14.00 WIB, ISPU parameter partikulat PM 2.5 nilai konsentrasinya 953, berada di atas baku mutu yang artinya kualitas udara di kota itu berbahaya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement