REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau makin pekat dan membuat jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Mimi Nazir mengatakan, sejak tanggal 1 hingga 22 September 2019 ada 34.083 kasus penderita ISPA di daerah berjuluk "Bumi Lancang Kuning" itu.
"Jumlah kunjungan mencapai 34.083 dari periode 1 sampai 22 September 2019. Terjadi peningkatan dibandingkan bulan Agusutus yang sekitar 29 ribu kasus kunjungan," ungkap Mimi di Pekanbaru, Senin.
Mimi menjelaskan, sejak kabut asap karhutla mulai pekat menyelimuti Riau, khususnya Kota Pekanbaru, Pemprov Riau sudah membuka posko kesehatan di semua Puskesmas serta di semua rumah sakit umum daerah dan swasta. Pemerintah daerah juga membuka 15 rumah singgah untuk warga yang dilengkapi dengan tenaga medis dan obat.
"Di rumah singgah disediakan dokter, perawat, obat-obatan dan juga tabung oksigen untuk warga yang membutuhkan," katanya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar telah menyatakan status darurat pencemaran udara akibat kabut asap karhutla. Masa status darurat mulai berlaku sejak tanggal 23 hingga 30 September 2019.
Ia mengatakan, seluruh warga yang sakit akibat terdampak asap ditanggung oleh pemerintah. Semua pengobatan warga yang sakit akibat terdampak asap tidak dipungut biaya.
"Kalau ada yang diminta bayar, langsung laporkan ke kami," ujar Syamsuar.
Berdasarkan pantuan, makin banyak warga khususnya anak-anak yang sakit akibat polusi asap sudah berbahaya. Asap sudah terasa hingga ke dalam bangunan, melalui ventilasi rumah, meski di ruangan berpendingin udara (AC).
"Anak makin lemah, tidak mau makan dan panasnya tinggi sampai kejang-kejang. Akhirnya terpaksa dibawa ke rumah sakit, dan kata dokter di tubuhnya banyak kuman karena asap," ungkap seorang warga Pekanbaru, Ferdian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Eria Bunda.
Anaknya yang berusia tiga tahun kini harus diinfus akibat kurang cairan dan menjalani pengobatan nebulizer empat hari dalam sehari untuk mengeluarkan dahak yang menggumpal di saluran pernapasannya.