SUKABUMI, AYOBANDUNG.COM -- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi mengimbau kaum perempuan tidak tergoda dengan iming-iming kerja di luar negeri, seperti menjadi buruh migran. "Wanita Sukabumi tidak perlu lagi bekerja di luar negeri, tetapi alangkah baiknya bekerja saja di daerah ini karena banyak potensi yang bisa menghasilkan uang," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi Yani Marwan Hamami di Sukabumi, Senin (23/9/2019).
Ia berharap, kasus yang menimpa Dewi Puspita TKW asal Kampung Cijambe, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat yang hilang kontak di Suriah selama 9 tahun menjadi kasus terakhir yang menimpa para pahlawan devisa. Berkat kerja sama semua pihak dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta langkah cepat tim Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), baik Sukabumi maupun Riyadh, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus dan Kementerian Luar Negeri RI bisa menemukan Dewi dalam hitungan hari.
AYO BACA : TKI Asal Sukabumi Ditemukan Setelah 9 Tahun Hilang di Suriah
Saat ini, Dewi sudah dipulangkan ke kampung halamannya. Yang bersangkutan membuka lembaran baru bersama suami, anak, dan keluarganya.
Istri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Yani Marwan Hamami, turut memberikan apresiasi kepada tim SBMI yang selalu membantu P2TP2A dan Pemkab Sukabumi. "Kami pun mempunyai program reintegrasi untuk para mantan TKW untuk diberdayakan sesuai dengan keahlian dan keinginannya agar bisa melanjutkan kehidupan yang lebih baik lagi serta tidak kembali lagi bekerja ke luar negeri," tambahnya.
AYO BACA : 13 Tahun Hilang Kontak, TKI Asal Indramayu Masih Enggan Pulang
Yani mengatakan perempuan Sukabumi harus berani menolak iming-iming bekerja di luar negeri. Menurutnya, banyak yang harus dikorbankan seperti meninggalkan anaknya, suami, ataupun keluarga.
Selain itu, tambah dia, belum tentu di luar negeri mendapatkan tempat yang layak. Tidak sedikit juga TKI yang pulang dalam kondisi bekas disiksa, tidak dibayarkan haknya, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Ketua SBMI Jabar Jejen Nurjanah mengatakan bahwa seluruh hak Dewi selama bekerja di Suriah, seperti upah, sudah dibayarkan oleh majikannya. Selama hilang kontak tersebut, kondisi Dewi dalam keadaan sehat dan aman.
Setiap menerima laporan adanya TKI bermasalah, pihaknya selalu berkoordinasi dengan tim SBMI Riyadh, Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI di negara tempat pekerja migran tersebut bekerja. Ia selalu mengingatkan kepada siapa pun, khususnya perempuanyang ingin bekerja ke luar negeri, harus mengetahui apakah negara itu masih moratorium pengiriman TKI.
"Tentunya harus melalui jalur legal sehingga jika terjadi permasalahan bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
AYO BACA : 11 Tahun Ditinggal Ibu ke Arab Saudi, Mina: 'Saya Kangen Mama'