Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan oleh terdakwa dan penasehat hukum.
Advertisement