Senin 23 Sep 2019 17:04 WIB

KPU: 258 Daerah Belum Sepakati Anggaran Pilkada 2020

Naskah persetujuan hibah daerah yang di tandatangani baru 12 daerah saja

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPU
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Gedung KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan sampai saat ini baru 12 daerah pelaksana Pilkada 2020 yang menyepakati anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah itu. Sehingga, dari 270 daerah pelaksana pilkada, masih ada 258 daerah belum menyepakati naskah persetujuan hibah daerah (NPHD).

"Diketahui, sampai dengan kemarin dua hari lalu NPHD yang di tandatangani baru 12 daerah saja," ujar Arief kepada wartawan usai meresmikan dimulainya tahapan Pilkada 2020 di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Baca Juga

Dia melanjutkan, KPU RI memberikan waktu hingga 1 Oktober 2019 agar penyelenggara pilkada di daerah segera menyepakati NPHD bersama pemerintah daerah  (pemda) setempat. Kemudian, Arief juga mengungkapkan ada beberapa daerah yang sudah memberi informasi kepada KPU RI menyatakan belum sanggup menandatangani NPHD pada 1 Oktober.

Penyebabnya, lanjut Arief, pembahasan dengan pemda setempat yang agak lambat.  Sehingga, KPU RI memberikan ketenantuan kepada KPU daerah untuk membuat komitmen yang menyatakan kapan pembahasan NPHD itu bisa dituntaskan. 

"Kalau memang tidak bisa diselesaikan pada 1 Oktober,  paling tidak pas tanggal 1 Oktober itu harus ada komitmen kapan pembahasan akan diselesaikan. Sebab, lada 2019 ini sudah ada kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU provinsi, kabupaten dan kota. Dan itu tidak mungkin akan dilaksanakan tanpa dukungan anggaran. Pada 1 Oktober nanti kita akan lakukan evaluasi dulu ya, berapa banyak yang sudah selesai, berapa banyak yang belum. Kalau belum sampai di tahap apa," ungkap Arief.

Sementara itu, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, menuturkan ke-12 daerah yang sudah menyelesaikan NPHD yakni Provinsi Kepulauan Riau, Kota Bitung, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Pacitan, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Sibolga.  Menurutnya, mayoritas daerah yang belum menandatangani NPHD tidak mengalami masalah yang serius. 

Dia memperkirakan pada pekan ini dan beberapa pekan mendatang semakin banyak daerah yang akan menuntaskan NPHD. "Rata-rata cuma tinggal mencari tanggal saja," ungkap Pramono. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement