Senin 23 Sep 2019 17:56 WIB

Airnav: Penerbangan Bandara Minangkabau Belum Terdampak Asap

Airnav Padang menyebut penerbangan di Bandara Minangkabau masih aman dari kabut asap.

Red: Yudha Manggala P Putra
Bandara Minangkabau.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Bandara Minangkabau.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN, SUMBAR -- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNavIndonesia Cabang Padang, Sumatera Barat, menyatakan kabut asap yang tengah menyelimuti daerah itu belum sampai mengganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau.

"Sampai hari ini di Bandara Minangkabau kondisinya masih aman dari kabut asap karena jarak pandang masih bisa didarati pesawat dan belum mencapai batas minimal," kata General Manager AirNav Cabang Padang Wisnu Hadi Prabowo di Padang Pariaman, Senin (23/9).

Menurut dia, batas minimal jarak pandang untuk pendaratan pesawat sekitar 900 meter. Jika di bawah itu pihaknya akan menerbitkan notice to airmen (notam) atau surat pemberitahuan kepada maskapai bahwa jarak pandang akibat kabut asap di bawah minimal.

"Jika notam sudah diterbitkan maka keputusan sepenuhnya diserahkan kepada pilot apakah akan menunda penerbangan, tetap melanjutkan, kembali ke bandara asal atau mengalihkan pendaratan di bandara lain," ujarnya.